Senin, 14 September 2015

Makalah "Sejarah Hadist Pada Masa awal Islam"

BAB I
PENDAHULUAN

Nabi Muhammad seorang manusia yang maksum dari segala perbuatan buruk, sehingga perkataan, perbuatan, persetujuan beliau menjadi salah satu landasan bagi hukum Islam yang kemudian disebut dengan Hadits. Hadits pada masa awal Islam mengalami perkembangan yang agak lambat dan bertahap dibandingkan dengan al-Quran. Hal ini wajar, karena al-Quran pada masa Nabi sudah tercatat walaupun sangat sederhana, dan mulai dibukukan pada masa Abu Bakar, Khalifah pertama dari Khulafaur Rasyidin sekalipun dalam penyempurnaannya dilakukan pada masa Ustman bin Affan yang dikenal dengan Tulisan Ustmani (Rasam Usmani). Sedangkan penulisan Hadits pada masa Nabi secara umum justru dilarang sehingga penghimpunan dan pengkodifikasi Hadits mengalami proses perkembangan yang lamban, melibatkan banyak orang dari masa ke masa dan menghadapi kendala serta permasalahan yang banyak.
Hadits pada masa Nabi sendiri sudah mulai diikuti oleh para sahabat, mereka sangat antusias menghadiri kegiatan Rasul dimanapun berada serta tanpa merasa enggan menanyakan sesuatu yang mereka belum tahu hukumnya. Hal ini menyebabkan Nabi Muhammad harus memiliki kemampuan serta usaha dalam menyampaikan risalah kenabiannya.  Disamping itu, peran para sahabat dalam menjaga keshahihan Hadits sangat diperlukan, untuk menjaga dari kekeliruan dan kesalahan dalam Hadits tersebut.
Berdasarkan uraian diatas, penulis ingin menjelaskan bagaimana sejarah Hadits pada masa awal Islam mencakup peran Nabi Muhammad sebagai Rasul yang membawa risalah kenabiannya serta peran para sahabat dalam pemeliharaan Hadits.


BAB IISejarah Hadits Pada Masa Awal Islam 

A.    Metode Nabi Muhammad Dalam Menyampaikan Hadits Kepada Sahabat
Nabi Muhammad Saw merupakan seorang Rasul yang sangat disegani dan ditaati oleh para sahabat, sebab mereka sadar bahwa mengikuti Rasul dan sunnahnya adalah kewajiban dalam berbakti kepada Allah. Oleh karena itu, mereka sangat bersungguh-sungguh dalam menerima segala yang diajarkan Nabi Saw baik yang berupa al-Quran maupun dari Hadits Nabi sendiri.
Hadits Nabi yang diterima para sahabat berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penerimaan Hadits secara langsung berupa majelis ilmiyah yang mana perbuatan, ucapan, penuturan isyarat, dan diamnya menjadi pedoman bagi kehidupan umat. Misalnya saat Nabi Saw sedang memberikan ceramah, pengajian, khutbah dan jawaban atas pertanyaan para sahabat. Adapun yang tidak langsung seperti mendengar dari sahabat yang lain atau dari utusan-utusan yang datang kepada nabi.[1]
Dengan perkataan lain, segala ucapan, perbuatan dan penyetujuan Nabi terhadap suatu peristiwa menjadi contoh teladan bagi para sahabat. Dalam hal ini, Nabi memliki metode-metode khusus dalam penyampaian hadits[2]. Diantaranya yaitu;
1.  Penyampaian hadits secara lisan
Nabi Muhammad adalah guru atas sunnah-sunnahnya. Beliau sering mengadakan ceramah atau pidato di tempat terbuka, diskusi, dan pengajian kepada para sahabat semua hal yang berkaitan dengan kehidupan, Nabi berperan yang menyampaikan Hadits, para sabahat mendengar serta memahami apa yang beliau sampaikan secara lisan.
 Dalam banyak kesempatan pula, Nabi menyampaikan Haditsnya melalui para sahabat tertentu saja, kemudian mereka menyampaikannya kepada  sahabat lain. Hal ini dikarenakan ketika Nabi mewurudkan Hadits, para sahabat yang hadir hanya beberapa orang saja[3].
2.      Penyampaian hadits secara tertulis
Walaupun kepandaian tulis baca dikalangan para sahabat sudah bermunculan, hanya saja sangat terbatas. Penyampaiam hadits secara tertulis terjadi dalam situasi tertentu. Misalnya, Nabi Muhammad mengirim surat kepada para raja atau penguasa yang mencakup masalah muamalah atau ibadah.
3.      Penyampaian hadits secara demontrasi
Dalam hal ini, Nabi memberikan intruksi yang jelas  terhadap sesuatu atau perbuatan Nabi langsung disaksikan oleh para sahabatnya. Seperti yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah. Beliau bersabda, “Shalatlah kalian seperti kalian melihatku shalat”. Dengan demikian, perilaku Nabi adalah tauladan bagi umat manusia.

Adapun beberapa cara yang digunakan Rasulullah dalam menyampaikan hadits kepada para sahabat[4] adalah:
1.      Pengajaran bertahap; berangsung-angsur dalam menyampaikan Hadits.
2.      Disampaikan di dalam majlis al-ilm. Pada masa awal islam di Mekkah, Nabi menyampaikan dakwahnya secara sembunyi-sembunyi di Dar al-Arqam bin Abdi Manaf. Tempat ini dikenal dengan Dar al-Islam.
3.      Menyampaikan Hadits dengan menggunakan pendekatan dan pendidikan, yakni menyampaikannya dengan tutur kata yang halus hingga menyenangkan yang mendengarnya; menggunakan bahasa yang jelas dan tegas; serta mengulangnya lebih dari satu kali, agar Hadits tertanam kuat dalam ingatan para sahabat.
4.      Menyampaikan Hadits tidak terlalu panjang, karena beliau khawatir para sahabat bosan.
5.      Rasulullah memberikan suri tauladan pada kehidupan sehari-hari.
6.      Rasulullah menyampaikan sabdanya dengan melihat situasi dan kondisi, sehingga orang pedalaman dengan kekerasan karakter mampu memahami sabda Rasul, demikian juga orang kota.
7.      Rasulullah juga mengajarkan orang wanita, baik istrinya atau kaum muslimat di majlis.
8.      Dalam banyak kesempatan, beliau juga menyampaikan banyak Hadits melalui para sahabat tertentu.
9.      Melalui khotbah terbuka, misal haji wada’ dan fathul Makkah.
Dengan demikian, metode penyampaian Hadits yang dilakukan sahabat dapat mempermudah Hadits menyebar ke seluruh masyarakat, dengan begitu Islam menjadi luas.

B.     Cara-Cara Sahabat Memperoleh Hadits Nabi
Hadits-Hadits Nabi yang terhimpun di dalam kitab-kitab yang ada sekarang ini adalah hasil kesungguhan para sahabat dalam menerima dan memelihara Hadits di masa Nabi dulu. Cara penyampaian Hadits di masa Rasul tidak sama dengan cara penyampain Hadits di masa generasi-generasi sesudahnya. Rasul hidup di tengah-tengah masyarakat sahabatnya. Mereka bebas bertemu dan berinteraksi dengan Nabi di rumah, di mesjid, di pasar, dan dalam perjalanan. Seluruh perbuatan, ucapan, gerak-gerik dan tutur kata Nabi menjadi tumpuan perhatian sahabat.
Ada beberapa cara yang ditempuh oleh para sahabat untuk memperoleh Hadits Nadi Saw yang dikutip oleh Nawir Yuslem[5], yaitu;
1.      Menghadiri majelis-majelis taklim yang diadakan oleh Rasulullah. Rasul selalu menyediakan waktunya untuk mengajarkan ajaran Islam kepada sahabatnya, demikian juga sahabat berusaha menghadiri majlis tersebut meskipun mereka sibuk bekerja.
2.      Ketika Rasulullah menghadapi masalah tertentu, beliau menjelaskan hukumnya kepada para sahabat. Kadangkalanya juga Rasulullah melihat atau mendengar sahabat melakukan kesalahan, kemudian beliau mengoreksinya.
Ø  seperti kejadian di Hudaibiyah, Rasul menyuruh para sahabat untuk mencukur rambut. Mula-mula mereka mereka tidak mau mengerjakannya. Sesudah nabi sendiri mengerjakannya, barulah para sahabat menurutinya.
Ø  Begitu juga, apabila Nabi tidak dapat berkata terus-terang dalam memberikan sesuatu jawaban. Nabi meminta istrinya untuk menerangkan dengan sejelas-jelasnya. Pernah seorang wanita datang kepada nabi bertanya tentang mandi haidh. Nabi menjawab:
خذي فرصة ممسكة فتوضئي بها
“Ambillah sepotong kain perca yang sudah dikasturikan, lalu berwudhu’lah dengannya.”
Mendengar jawaban Nabi demikian, wanita itu mengulangi pertanyaan, “Betapa saya berwudhu dengan itu?” Nabi menjawab seperti sebelumnya. Oleh karena wanita penanya tidak memahami perkataan Nabi, Nabi meminta Aisyah untuk menerangkannya. Maka Aisyah berkata:
خذي قطعة قطن نظيفة فضعيها في مكان الدم، فإن خرجت بيضاء كان ذلك علامة طهرك.
“Ambillah sepotong kapas yang bersih, lalu letakkan di tempat darah, jika kapas itu tetap putih, tanda haidh sudah habis.” (H.R al-Bukhari dan Muslim dan an-Nasai dari Aisyah)[6]
3.      Sejumlah peristiwa terjadi pada diri sahabat, kemudian mereka menanyakan hukumnya kepada Rasulullah dan Rasul menjelaskan hukum tentang peristiwa tersebut.
Ø  Seperti yang diriwayatkan oleh Malik ibn Atha ibn Yassar bahwa seorang laki-laki dari sahabat mengirimkan istrinya untuk bertanya kepada Rasul tentang hukum mencium istri ketika berpuasa. Maka Ummu Salamah memberitahukan kepada wanita tersebut bahwa Nabi pernah menciumnya ketika berpuasa. Wanita tersebut menerangkan hal demikian kepada suaminya. Kemudian berkata, “Aku bukan seperti Rasulullah, Allah menghalalkan bagi Rasulnya apa yang dikehendaki.” Perkataan tersebut sampai kepada Nabi, kemudian Nabi berkata[7] :
إني أتقاكم لله وأعمالكم بحدوده
“Bahwasany aku lebih taqwa kepada Allah daripada kamu, dan lebih mengetahui hukum-hukumnya.”
Ø  Seperti diberitakan al-Bukhari dalam shahihnya dari Uqbah ibn al-Harits, bahwa seseorang wanita menerangkan kapada Uqbah, bahwa dia telah menyusui Uqbah dan istrinya. Mendengar hal itu, Uqbah yang kala itu berada di Mekkah berangkat menuju Madinah. Sesampai di Madinah kapada Nabi, Uqbah pun bertanya tentang hukum mengenai seseorang yang memperistrikan saudara sesusunya, tanpa mengetahuinya, kemudian baru diterangkan oleh yang menyusui mereka. Maka nabi menjawab kaifa wa qad qila (betapa, padahal telah diterangkan orang). Mendengar itu, Uqbah dengan serta merta menceraikan istrinya, kemudian istrinya kembali menikah dengan orang lain.[8]
4.      Para sahabat menyaksikan Rasulullah melakukan sesuatu perbuatan yang berhubungan dengan pelaksanaan syariah Islamiyah, baik menyangkut ibadah dan akhlak.
Berdasarka uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa para sahabat menerima Hadits dari Rasul Saw, adakalnya langsung dari beliau sendiri, yakni mereka langsung mendengar sendiri Rasul, baik karena ada suatu permasalahan, lalu Rasul menjawabnya. Ataupun Nabi sendiri yang memulai pembicaraan. Adakala juga tidak langsung yaitu mereka menerima dari sahabat, atau mereka menyuruh seseorang bertanya kepada Nabi, jika mereka sendiri malu bertanya.

C.    Kehati-hatian Sahabat Dalam Menerima Periwayatan Hadits
Perhatian sahabat pada masa awal Islam terfokus pada usaha memelihara dan menyebarkan al-Quran. Ini terbukti bahwasanya al-Quran telah dibukukan pada masa Abu Bakar. Usaha tersebut terulang kembali pada masa Ustman bin Affan sebagai kesempurnaan sehingga melahirkan Mushaf Usmani. Walaupun begitu, bukan berarti mereka lalai dan tidak menaruk perhatian terhadap Hadits.
Pada masa Khalifah Abu bakar, Umar, Utsman dan Ali, mereka sangat berhati-hati dalam menerima periwayatan Hadits. Jika mereka menerima Hadits dari sahabat lainnya mereka meminta untuk bersumpah dan meminta saksi atas kebenaran Hadits tersebut.[9] Kehati-hatian tersebut juga muncul karena kekhawatiran terjadinya kekeliruan dan kesalahan pada Hadits. Sebagaimana mereka sadari bahwa Hadits merupakan hukum tasyri’ setelah al-Quran yang harus dijaga dari kekeliruan dan kesalahan sebagaimana al-Quran.
Abu Bakar sebagai khalifah pertama yang menunjukkan perhatiannya dalam pemeliharaan Hadits dan menerima Hadits dengan sangat hati-hati. Diriwayatkan oleh Ibn Syihab dari Qabisah ibn Zuaib, bahwa seorang nenek bertanya kepada Abu Bakar tentang bagian warisan untuknya. Ketika ia menanyakan bahwa hal itu tidak ditemukan hukumnya, baik al-Quran maupun Hadits. Al-Mughirah menyebutkan, bahwa Rasul SAW memberinya perenam. Abu bakar kemudian meminta al-Mughirah mengajukan saksi lebih dahulu baru kemudian Haditsnya diterima.[10]
Sikap kehati-hatian juga ditunjukkan oleh Umar ibn Khattab yang tidak suka membanyakkan periwayatan Hadits, dan suka meminta saksi jika ada orang yang meriwayatkan Hadits. Begitu juga Ustman dan Ali, mereka berdua menggunakan saksi bagi orang yang meriwayatkan Hadits, namun terkadang mengujinya dengan sumpah.[11]
Pada masa awal Islam, Hadits tidak seperti al-Quran yang secara resmi telah dihimpun menjadi satu kitab. Hal ini disebabkan agar umat Islam tidak memalingkan perhatian atau kekhususan mereka dalam mempelajari al-Quran. Sebab lain adalah kebanyakan para sahabat yang telah menerima banyak Hadits sudah tersebar ke berbagai daerah kekuasaan Islam, dengan kesibukan masing-masing sebagai pembina masyarakat. Sehingga kondisi seperti itu menyulitkan mengumpulan Hadits secara lengkap.

D.    Cara-Cara Pemeliharaan Hadits Pada Masa Nabi
1.      Melalui Hafalan
Untuk memelihara kemurnian dan mencapai kemaslahatan al-Quran dan Hadits sebagai sumber ajaran Islam, Rasul menyuruh para sahabat untuk menghafal al-Quran serta menulisnya. Sedangkan Hadits, Nabi hanya menyuruh menghafalnya dan melarang menulisnya secara resmi. Pelarangan tersebut dimaksud untuk menjaganya dari pencampuran antara alQuran dan Hadits. Semua Hadits yang diterima para sahabat diingatnya secara sungguh-sungguh dan hati-hati. Mereka sangat khawatir dengan ancaman Rasul untuk tidak terjadi kekeliruan tentang apa yang diterimanya.
Kesungguhan para sahabat dalam menghafal Hadits juga tercermin pada anjuran-anjuran mererka terhadap sahabat lainnya atau murid-muridnya. Keinginan para sahabat untuk menghafal hadits juga didorong oleh motivasi yang kuat, sehingga mereka memaksimalkan kegiatan dan kekuatan hapalannya. Pertama, menghafal merupakan warisan bangsa Arab yang terkenal dengan kuat hafalannya, dan mereka sangat kuat hapalannya; kedua, Rasul banyak memberikan semangat dan motivasi melalui doa-doanya; ketiga, Rasul menjanjikan kebahagian dunia akhirat bagi mereka yang menghafal Hadits dan menyampaikannya kepada yang lain.[12]

2.      Melalui Tulisan
Hadits pada masa Rasulullah telah banyak dihafal oleh para sahabat, namun ada beberapa sahabat yang mulai menulis hadits. Seperti halnya mereka menulis ayat-ayat al-Quran, budaya tulis menulis pada masa nabi relatif sedikit jumlahnya, bahkan Nabi sendiri tidak pandai menulis. Secara resmi Nabi melarang menulis Hadits bagi umum, seperti beberapa alasan yang dikemukakan oleh Dr. Mushthafa As-Sabi’i tentang larangan penulisan al-Quran[13], yaitu:
1.        Al-Quran masih turun kepada Nabi Muhammad dan kondisi penulisnya masih sangat sederhana, ditulis diatas pelepah kurma, kulit, tulang binatang, dan batu-batuan dan belum dibukukan.
2.        Kemampuan tulis masih sangat langka dapat dihitung dengan jari.
3.        Ingatan orang Arab sangat kuat dan diandalkan oleh Rasulullah.
Dengan demikian, pelarangan Hadits dimaksud untuk menjaga kemurnian Hadits dari kekhawatiran akan bercampurnya al-Quran dan hadits jika ditulis secara bersamaan. Ini berdasarkan Hadits diriwayatkan oleh Muslim yang bersumber dari Abi Said al-Khudri berikut[14]:
لا تكتبوا عنى غير القرآن ومن كتب غنى غير القرآن فليمحه , رواه مسلم
“Janganlah kalian menulis sesuatu dariku selain al-Quran. Barang siapa yang telah telanjur menulis sesuatu, hendaklah kalian menghapusnya”.
Adapun terdapat larangan penulisan Hadits, larangan tersebut tidaklah mutlak. Kenyataannya ditemukan beberapa sahabat yang memiliki catatan-catatan dan melakukan penulisan terhadap Hadits Nabi. Diantaranya[15]:
1.      Abdullah ibn Amr al-‘Ash. Ia suka menulis sabda-sabda Nabi, sehingga diberi nama al-sahifah al shadiqah. Peristiwa tersebut diketahui oleh para sahabat lain dan memperingatkannya agar tidak menulisnya lagi, sebab besar kemungkinan akan tertulis kata-kata yang tidak ada sangkut-pautnya dengan hukum syara’ padahal Rasul itu manusia, yang bisa saja bicara dalam keadaan marah.  Pengaduan dan kritikan ini disampaikan kepada Rasul, dan Rasul mengatakan:
اكتب فوالذي نفسي بيده ما يخرج منه إلا الحقّ ، رواه البخارى
“Tulislah! Demi zat yang diriku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar daripadanya kecuali yang benar ”.(HR. Bukhari)
Rasulullah mengizinkan kepada Abdullah ibn Amr al-‘Ash untuk menulis apa-apa yang didengarnya dari Nabi, karena beliau adalah salah seorang penulis yang baik.
2.      Abu Syah (Umar ibn Sa’ad al-Anmari) seorang penduduk Yaman. Ia meminta kapada Rasul dicatatkan Hadits yang disampaikan ketika pidato pada peristiwa futuh Makkah sehubungan dengan peristiwa pembunuhan.  Dalam riwayat al-Bukhari yang bersumber dari Abu Hurairah menengaskan bahwa pembunuhan tersebut terjadi antara bani Khuza’ah dan bani Laits sebagai pembalasan di masa lalu. Kemudian Nabi berkhutbah dan bersabda:
اكتبوا لأبى شاة، رواه البخاري
3.      Jabir bin Abdullah al-Anshari (16 – 78 H). Ia memeiliki catatan Hadits dari Rasul tentang manasik haji. Haditsnya kemudian diriwayatkkan oleh  Muslim. Hadits Jabir bin Abdullah al-Anshari dinamai Sahifah Jabir. Hadits-Hadits tersebut dikumpulkan dalam satu naskah yang dinamai ash-shahifah ash-shahihah.
4.      Abu Hurairah al-Dausi (w. 59H). Ia memiliki catatan Hadits yang dikenal dengan Sahifah Sahihah. Hasil karyanya ini diwariskan kepada anaknya bernama Hammam.
5.      Anas ibn Malik, ia menulis dan menghapal Hadits. Seperti Hadits Rasulullah, “Ikatlah ilmu dengan buku.”[16] Selain itu, ia juga mendorong putra-putranya untuk menulis Hadits.
Di samping nama-nama diatas, masih banyak lagi nama-nama sahabat lainnya yang mengaku memiliki catatan Hadits dan dibenarkan oleh Rasul SAW, seperti Abu Bakar ash-Shiddiq, Rafi’ bin Khadij, Amr ibn Hazm, Ali ibn Abi Thalib,Abdullah bin Abbas, Abu Ayyub al-Anshari dan Ibn Mas’ud.

E.     Pendapat Ulama Tentang Pencatatan Hadits pada Masa Nabi dan Sahabat dan Sanggahannya
Dengan adanya pelarangan dan pembolehan penulisan Hadits yang kelihatannya terjadi kontradiksi, seperti Hadits dari Abu Said al-Khudri di satu pihak, dan Hadits dari Abdullah ibn Amr al-‘Ash di pihak lainnya. Berhubungan dengan kontradiksi tersebut, para ulama berpendapat bahwasanya; pertama, terjadi pengguguran salah satu atau adanya nasikh dan mansukh; kedua, adanya usaha pengkompromian antara keduannya.
Dengan demikian, ‘Ajjaj al-Khatib menyimpulkan bahwa pembolehan penulisan Hadist  yaitu[17]:
1.      Hadits dari Abu Said al-Khudri bernilai mauquf, karena itu tidak bisa dijadikan sebagai hujjah.
2.      Larangan penulisan Hadits terjadi pada masa awal Islam, sedangkan pembolehan penulisannya terjadi pada masa umat Islam sudah bertambah banyak.
3.       Pelarangan ini juga berkenaan dengan menulis Hadits dan al-Quran dalam lembaran yang sama, sehingga dikhawatirkan terjadi pencampuran antara keduanya.
4.      Larangan tersebut pada dasarnya bagi orang yang kuat hafalan dengan menghilangkan ketergantungan kepada penulisan. Sedangkan kebolehan diberikan bagi mereka yang hafalannya kurang baik, seperti Abu Syah.
5.      Larangan tersebut dalam bentuk umum, yang sasarannya masyarakat banyak. Tetapi yang memiliki keahlian menulis dan membaca adalah diperbolehkan, seperti Abdullah bin Amr al-‘Ash.
Maka dengan demikian. Hilanglah kesan kontradiksi antara nash yang melarang dan membolehkan, Ini dikarenakan adanya perbedaan terjadinya di masa awal saja. Dan kemudian para ulama sepakat membolehkan penulisan Hadits pada masa akhir hayat Rasul.


                                                                 BAB III
KESIMPULAN
Muhammad merupakan Rasul Allah yang memiliki tugas untuk menyampaikan risalah kenabiannya.Metode yang digunakan untuk menyampaikan Hadits kepada para sahabat, yaitu secara lisan dan langsung dengan mengadakan majlis ilmu atau pertemuan atau ceramah serta praktik Nabi terhadapa sesuatu, Dan juga secara tidak langsung seperti mendengar dari sahabat dan utusan-utusan yang datang menemui Rasul, ataupun melalui surat yang beliau tulis kepada raja-raja, dengan harapan segala permasalahan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dapat terselesaikan. Ada beberapa cara yang ditempuh para sahabat dalam memperoleh Hadits Nabi yaitu menghadiri majlis yang diadakan oleh rasul dan jawaban atau penjelasan terhadap suatu hukum permasalahan yang dihadapai Rasul dan sahabat. Karena Islam telah menyebar luas, tidak mengherankan bahwasanya timbul kehati-hatian para sahabat dalam menerima dan meriwatkan Hadits. Seperti meminta sumpah dan saksi bagi yang meriwayatkannya untuk menjaga dan memelihara Hadits dari terjadinya kekeliruan dan kesalahan. Pemeliharaan Hadits yang diterima sahabat pada masa Nabi yaitu dengan menghafal dan menulisnya. Walaupun sekilas terdapat perbedaan mengenai pelarangan dan pembolehan penulisan Hadis, para ulama berpendapat; pertama, terjadi pengguguran salah satu atau adanya nasikh dan mansukh; kedua, adanya usaha pengkompromian antara keduannya. Seperti pelarangan terjadi pada masa awal Islam yang mana al-Quran masih turun, yang dikhawatirkan akan terjadi pencampuran, dan pada masa akhir hayat nabi penulisan Hadits diperbolehkan. Pelarangan juga ditujukan bagi yang kuat hafalannya dengana alasan tidak ketergantungan dengan tulisan, dan pembolehan ditujukan bagi yang lemah haapalannya dan bagi yang pandai menulis sebagai catatan bagi dirinya.

DAFTAR PUSTAKA

          
Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, Jakarta: Amzah,2009.
Alfatih Suryadilaga, dkk, Ulumul hadits, Yogyakarta; Teras, 2010.
Badri Khaeruman, Otentisitas Hadis, Bandung; Remaja Rosdakarya, 2004.
Endang Soetari, Ilmu Hadits, Bandung; Amal Bakti Press, 1997.
Fatchur Rahman, Ikhtishar Mushthalahu’l Hadits, Bandung: Alma’arif, 1974.
Mohammad Gufron, Rahmawati, Ulumul Hadits: Praktis dan Mudah, Yogyakarta: Teras, 2013.
Munzier Suparta, Ilmu Hadits, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.
Nawir Yuslem, Ulumul Hadits, Jakarta; Mutiara Sumber Widya, 2003.
Sohari Sahrani, Ulumul Hadits, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.
Syaikh Manna al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits (terj) Mifdhol Abdurrahman judul asli Mabahsu fi Ulumu al-Hadits, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005.
Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddiqiey, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadit, Semarang: Pustaka Rizki, 2001.






[1] Endang Soetari, Ilmu Hadits, (Bandung; Amal Bakti Press, 1997), hal 34.
[2]Alfatih Suryadilaga, dkk, Ulumul hadits, (Yogyakarta; Teras, 2010), hal. 47.
[3]Sohari Sahrani, Ulumul Hadits, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010), hal. 51.
[4]Mohammad Gufron, Rahmawati, Ulumul Hadits: Praktis dan Mudah, (Yogyakarta: Teras, 2013), hal. 22.
[5]Nawir Yuslem, Ulumul Hadits, (Jakarta; Mutiara Sumber Widya, 2003), hal. 89-92
[6]Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddiqiey, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadit (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), hal. 29.
[7]Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddiqiey, Sejarah dan Pengantar Ilmu …,  hal. 28.
[8]Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddiqiey, Sejarah dan Pengantar Ilmu ,  hal. 28.
[9]Mohammad Gufron, Rahmawati, Ulumul Hadits: Praktis dan Mudah, (Yogyakarta: Teras, 2013), hal. 28.
[10]Munzier Suparta, Ilmu Hadits, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), hal. 81.
[11]Munzier Suparta, Ilmu Hadits ...,  hal. 82.
[12] Sohari Sahrani, Ulumul Hadits ..., hal. 54.
[13]Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: Amzah,2009), hal. 44.
[14]Badri Khaeruman, Otentisitas Hadis, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2004), hal. 29.
[15]Munzier Suparta, Ilmu . . . , hal. 76-77.
[16] Syaikh Manna al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits (terj) Mifdhol Abdurrahman judul asli Mabahsu fi Ulumu al-Hadits, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005), hal. 48.
[17]Nawir Yuslem, Ulumul Hadit ...., hal. 103-104, Syaikh Manna al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits (terj) Mifdhol Abdurrahman judul asli Mabahsu fi Ulumu al-Hadits, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005), hal. 49, dan Fatchur Rahman, Ikhtishar Mushthalahu’l Hadits, (Bandung: Alma’arif, 1974), hal. 49-50

1 komentar: