Senin, 21 September 2015

Pengumpulan dan Kodifikasi Hadis


BAB I

PENDAHULUAN

Sejuta hadis telah beredar pada akhir abad ke 2 Hijriah. Tugas mengumpulkan, mengklasifikasikan, dan menilai hadis sangatlah berat. Namun Ulama sangat tekun dan mengejarkanya. Sering mereka harus melakukan perjalanan ribuan mil hanya untuk memestikan kemungkinan satu mata rantai dalam rantai periwayatan (sanad) atau kebenaran satu kata atau ungkapan dalam teks hadist. Bahkan lebih dari itu, mereka bersedia melakukan apapun untuk masalah yang berkaitan dengan agama dan Nabi mereka.
Disini diperlukan beberapa generasi untuk melakukan penelitian ini, dan diantaranya menghasilkan kumpulan hadist terpercaya yang diterima secara universal, yaitu kitab shahih Bukhari dan Muslim, kitab sunan Abu Daud, At Tirmizi, Ibn Majah dan Al Nasai. Dan kitab lainnya, yang mendapat penerimaan yang luas dikalangan umat Islam adalah musnad imam ahmad yang muncul lebih dahulu sebelum kitab eman tersebut.
Proses pengumpulan dan penyeleksian sehingga menghasilkan kitab-kitab kumpulan hadis tersebut tak lepas dari jasa-jasa ulama yang hidup sebelumnya[1]. Dengan jasa para ulama dahululah  hadist-hadist terkumpulkan dan menjadi rujukan hukum kedua setelah Al Qur’an bagi umat Islam.



BAB II

PENGUMPULAN  DAN KONDIFIKASI HADIST

A. Pengertian Pengumpulan (Tadwin) Bukan Pencatatan (Taqyid/Kitabah) Dan Penyusunan(Tashnif) Hadist

Pembukuan  berbeda dengan penulisan.seseorang yang menulis sebuah shahifah atau lebih di sebut dengan penulisan. Sedangkan pembukuan adalah mengumpulkan shahifah yang sudah tertulis dan yang dihafal dalam dada, lalu menyusun sehingga menjadi dalam satu buku.  Upaya untuk mengumpulkan dan membukukan hadits telah dilakukan pertama kali oleh khalifah Umar bin AbdulAziz.[2]
Para ahli hadits memandang bahwa upaya Umar bin Abdul Aziz  merupakan langkah langkah awal dari mengumpulan hadits. Mereka mengatakan  “pembukuan ini terjadi pada penghujung tahun ke 100 pada kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz atas perintahnya”
Adapun upaya pembukuan hadis yang sebenarnya dan menyeluruh dilakukan oleh imam Syihan Az Zuhri, yang menyambut seruan khalifah Umar Bin Abdul Aziz dengan tulus yang didasari karena kecintaan kepada hadits Rasulullah dan keinginannya untuk melakukan pengumpulan.
Pembukuan hadits pada mulanya belum disusun secara sistematis dan tidak berdasarkan pada urutan bab-bab pembahasan ilmu. Upaya pembukuan ini dilakukan oleh orang setelah Az Zuhri dengan cara yang berbeda-beda, sebagian besar di antaranya mengumpulkan hadits Nabi yang bercampur dengan perkataan sahabat dan fatwa para tabi’in. kemudian para ulama hadits menyusunnya secara sistematis dengan menggunakan metode berdasarkan sanad dan berdasarkan bab.
Ibnu Hajar mengatakan bahwa orang yang pertama melakukan demikian itu adalah Ar rabi’ bin Shubaih, Said bin Abi Arubah (wafat 156H) hingga pada ulama thabaqah(lapisan) ketiga(kalangan tabi’in). Imam Malik menyusun Al Muwatha’ di madinah, Abdullah bin Juraih di Mekkah, Al Auza’I di Syam, Sufyan At Thauri di Kuffah, Hammad bin Salamah bin Dinar di Basrah.[3] 
System penyusunan dipakai adalah tasnid, yakni menyusun hadist berdasarkan nama-nama sahabat perawi. Sedang dalam  menertibkan nama-nama sahabat ada yang menurut tertib kabilah, ada yang menurut masa memeluk Islam, dan ada pula yang tidak memperhatikan tertib ini. System tasnid  atau musnad ini melemahkannya adalah sulit dalam mencari atau mengetahui hukum-hukum syara’ sebab hadist-hadist yang dikumpulkan dalam satu tempat, tidak semaudhu’ satu tema.[4]
Sebagai buah dari kegiatan ilmiah dan penulisan hadist, muncullah buku-buku hadist susunan para ulama dari para pertama abad ke 2 H. kitab-kitab itu muncul dalam waktu yang berdekatan di wilayah-wilayah kekuasaan Islam.
Setelah para pemilik hadist menghimpun berbagai hadist dalam lembaran dan buku-buku, maka mereka ke dalam bab-bab. Kitab-kitab ini berisi sunnah-sunnah rasulullah dan ha-hal yang berkaitan dengannya.[5]

B.     Faktor-Faktor Yang Mendorong Umar Bin Abdul Aziz Mengkodifikasikan Hadits

Telah di ketahui dengan jelas apa yang telah dilaksanakan oleh para sahabat dan tabi’in mengenai pengumpulan hadis yaitu dengan melewat ke berbagai kota untuk mencari hadist, menolak hadist yang maudhu’ dan melepaskan hadist hadist tersebut dari  tangan kaum perusak, baik golongan persia, romawi, yahudi dan lain-lain. Dan telah diketahui pula, bahwasanya para sahabat dan tabi’in membendaharakan hadist Rasulullah di dalam hafalan mereka yang kuat.
Mereka tidak memerlukan tulisan-tulisan hadits. Jika ada para sahabat yang menulis hadist, maka hal tersebut mereka lakukan bukanlah karena lemahnya hafalan mereka, melainkan untuk menambah kokohnya ingatan dan hafalan mereka.[6]
Setelah islam berkembang di jazirah arab, mulai dibutuhkan pedoman kedua setelah      Al Quran dalam bentuk kitab tertulis. Kebutuhan tersebut ternyata mendapat  sambutan yang baik dari penguasa yang dipegang oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz, sebagai  pemengang kekhalifahan Bani Umayyah ke 9, yang berkuasa pada tahun 99-101H. Beliau memerintah sangat singkat tapi beliau sangat bijaksana, sehingga kebijaksanaannya ini menjadi point penting dan positif bagi penilaian ulama hadist (al jarh wa at ta’dil) terhadapnya dan menempatkan orang-orang shaleh didalam struktur pemerintahannya.[7] sejarah telah mencatat dengan tinta emas tentang  jasa umar bin abdul aziz tersebut. Sebagai  tindak lanjut dari keinginannya, beliau memerintahkan para ulama serta para pejabat negara yang dianggap mampu melaksanakan tugas besar tersebut.[8]
                   Terdapat beberapa faktor yang mendorong Umar bin Abdul Aziz untuk menyelamatkan hadis, antara lain:
1.      Kemauan beliau yang kuat utuk tidak membiarkan hadist seperti waktu yang sudah-sudah, kerena beliau khawatir akan hilang dan lenyapnya hadist dari perbendaraan masyarakat, disebabkan belum didewankan dalam hadist.
2.      Kemapuan beliau yang keras untuk membersihkan dan memelihara hadist dari hadist-hadist maudhu’ yang membuat orang-orang untuk mempertahankan ediologi golongannya dan mempertahankan mazhabnya, yang mulai tersiar sejak awal berdirinya kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
3.      Alasan tidak terdewankannya  hadist secar resmi di zaman Rasulullah dan Khulafaurrasydin, kerena adanya kekhawatiran bercampur aduknya dengan Al Qur’an telah hilang, disebabkan al qur’an  telah dikumpulkan dalam satu mushaf dan sudah merata keseluruh pelosok. Ia telah dihafal diotak dan diserapkan ke dalam hati sanubari beribu-ribu orang
4.      Kalau zaman Khulafaurrasyidin belum pernah terbayangkan dan terjadi peperangan antara orang muslim dengan orang kafir, demikian pula perang saudara antara orang muslim yang sekian hari semakin menjadi-jadi yang sekaligus berakibat berkurang jumlah ulama hadist, maka pada saat itu konprontasi tersebut benar-benar terjadi.
                  Untuk menghilangkan kekhawatiran akan hilangnya hadist dan memelihara hadist dari bercampurnya dengan hadist-hadist palsu, beliau mengintruksi kepada seluruh pejabat dan ulama yang memegang kekuasaan wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan hadist. Beliau mengintruksikan kepada wali kota Madinah, Abu Bakar ibn Hazm untuk mengumpulkan hadis yang ada pada tabi’iy wanita ‘Amrah binti Abdurrahman, yang berbunyi: “tulislah untukku hadist rasulullah saw yang ada padamu, sebab aku takut akan hilang dan punahnya ilmu”. Atas intruksi itu, Ibn Hazm mengumpulkan hadist-hadist, baik yang ada pada dirinya sendiri maupun ‘amrah , tabi’iy wanita yang banyak meriwayatkan hadist Aisyah r.a.
                  Juga beliau mengintruksikan kepada Ibn Syihab Az Zuhry seorang imam dan ulama besar di hijjaz dan syam. Beliau mengumpulkan hadist-hadist dan kemudian ditulis dalam lembaran-lembaran dan dikirimkan kepada masing—masing penguasa ditiap-tiap wilayah satu lembar. Itulah sebabnya para ahli tarikh dan ulama menganggap bahwa Ibn Shihab lah orang yang mula-mula mendewankan hadist secara resmi atas perintah khalifah Umar bin Abdul Aziz.[9]
                  Mulai dari waktu itulah timbul perhatian para ulama untuk membukukan dan menuliskan hadist. Hal demikian berkembang cepat dalam genersi yang mengiringi generasi Ibn Syihab Az Zuhry. Di Mekkah ada Ibnu Juraij (wafat 150H). di Madinah, Ibn Ishaq (wafat 151H) dan Malik (wafat179H). di Basrah, Ar Rabi’ ibn Syihab (160H) dan Said ibn  Abi Arbah (wafat 158H), Hammad ibn Salamah (wafat176H). di Kuffah,Sufyan Ats Tsauri (wafat 161H). di syam Al Auzai (wafat 188H). di Yaman, Ma’mar (wafat 153H). di Khurasan Jabir ibn Abdul Hamid (wafat 188H) dan Ibn Mubarrak (wafat 181H).[10]
                   Masing-masing mereka mengumpulkan hadist pada ulama ulama yang tinggal di kota-kota mereka. Semua mereka ini semasa. Tak dapat diketahui mana diantara mereka yang dahulu mengumpulkan hadist. Kemudian barulah ulama-ulama yang semasa dengan mereka menuruti jejak mereka tersebut.

C.    Mengapa Timbul Dugaan Hadist Yang Di Tulis Pada Abad Ke 2 Hijriah

Belum ada data sejarah yang  dapat dipertanggung jawabkan bahwa pada zaman nabi telah terjadi pemalsuan hadis. Kegiatan pemalsuan hadist mulai muncul dan berkembang pada zaman khalifah Ali bin Abi Thalib, demikian pendapat ulama hadis pada umumnya.
Pada mulanya, faktor yang mendorong seseorang melakuka pemalsuan hadist adalah kepentingan politik. Pada masa itu telah terjadi pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan. Para pendukung masing-maasing tokoh telah melakukan  berbagai upaya untuk memenangkan perjuangan mereka. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh sebagian dari mereka itu ialah pembuatan hadist-hadist palsu.
Mustafa as Sibai menegaskan bahwa orang yang pertama membuat hadits palsu dengan bercorakkan pengultusan pribadi datang dari kelompok syiah. Ibn Taimiyah mengatakan bahwa diantara hadis palsu adalah hadits yang menegaskan kekhalifahan Sayyidina Ali. Mennurut Ibn Hazm,” orang yang meriwayatkan hadis tersebut adalah Abal Hamra, yang aku tidak mengenalnya”. Kegiatan Syiah dalam membuat hadits palsu mendapat tanggapan dari pihak lain yang menjadi rivalnya dengan membuat hadis palsu sebagai tandingan.[11]
Dalam sejarah, pertentangan politik tersebut telah pula mengakibatkan timbulnya pertentangan di bidang theologi. Sebagian dari pendukung alira theologi yang timbul pada saatitu membuat juga hadis palsu untuk memperkuat argument aliran yang mereka yakini benar.
Tentu saja dikalangan musuh Islam yang berkeinginan meruntuhkan Islam dari “dalam” tidak menyia-nyiakan pertentangan politik yang timbul dan dialami oleh umat Islam. Para musuh Islam itu juga  menggunakan senjata dengan membuat berbagai hadist palsu dalam memerangi Islam.
Selanjutnya faktor-faktor kepentingan ekonomi, keinginan menyenangkan hati pejabat, dan lain-lain telah ikut pula membuat hadist-hadist palsu. Bahkan sejumlah muballiq yang beranggapan untuk kepentingan dakwah dapat saja dilakukan pembuatan hadist palsu.[12]

D.    Tuduhan Yang Dilontarkan Kepada Imam Syihabuddin Al Zuhri.

Nama lengkapnya adalah  Muhammad ibn Muslim ibn Ubaidillah ibn Abdillah ibn Syihab ibn Abdillah ibn Harist ibn Zahrah ibn Kilab ibn Marrah Al Quraisy Al Zuhri.
Ia termasuk seorang imam dan ulama Hijaz dan Syam. Ia menerima riwayat dari Abullah ibn Umar bin Khattab, Abdullah ibn Jakfar, Rubaiah ibn Ubad, Al Munawar ibn Makhramah, Abd Al Rahman ibn Azhar, dan masih banyak lagi yang lainnya. Al Bukhari mengatakan bahwa Ibn Syihab Az Zuhri memiliki hadist mencapai 2000 hadist. 
Ibn Shihab Az zuhri sebagai ulama yang cepat serta setia hafalannya. Beliau dapat menghafal Al Qur’an hanya selama 80 hari. Tentang kesetiaan dan keteguhan hafalannya terlihat kettika suatu hari Khalifah Hisyam Abdul Malik meminta untuknya untuk mendekte sejumlah hadis untuk anaknya. Lantas Az Zuhri meminta seorang juru tulis dan kemudian beliau mendektekan sejumlah 400 hadis. Setelah berlalu lebih sebulan, Az Zuhri kembali bertemu dengan Hisyam, ketika itu Hisyam mengatakan kepada Az Zuhri kitab yang berisi 400 hadis tempo hari telah hilang. Az Zuhri menjawab “engkau tidak akan kehilangan hadis-hadis itu”. Kemudian beliau meminta seseorang juru tulis, lalu beliau mendektekan kembali hadis-hadis tersebut setelah itu kemudian beliau menyerahkan kembali kepada Hisyam, dan isi kitab tersebut ternyata satu hurufpun tidak berubah dari kitab yang pertama.
Al Hakim mengatakan bahwa Ashahh al sanid dari pada sahabatyang banyak meriwayatkan hadis diantaranya melalui jalur Az Zuhri.hal tersebut seperti ashahh asanid Abu Hurairah adalah Az Zuhri dari Said ibn Musayyab, dari Abu Hurairah; Ashahh asanid Aisyah adalah Az Zuhri dari Urwah Ibn Zubir Ibn Awwam Ibn Khuwalid Al Quraisy dari Aisyah.
Diantara hadis yang dipersilihkan adalah hadis yang periwayatannya menyendiri (fard), itupun karena sesuatu kaum kerena suatu hal. Adapun komentar tentang Ibn Syihab Az Zuhri yang banyak dalam buku-buku orientalis yang pada umumnya meragukan keutamaan Ibn Syihab Az Zuhri sesungguhnya komentar pula yang perlu dikomentari. Karena sumber-sumber yang digunakan selain hanya untuk mendukung visi mereka yang semulanya telah banyak meragukan para muhaddist yang lain termasuk dari kalangan sahabat.[13]
Seorang orientalis yang bernama Goldziher beraggapan Az Zuhri penulis pertama tentang hadits atau hadits-hadits tersebut lebih berasal dari dirinya ketimbang dari generasi sebelumnya. Asumsi ini cukup beralasan, jika tesis ini benar maka mayoritas hadits akan runtuh dengan sendirinya, melihat posisi Az Zuhri sebagi poros ulama pada masanya dan pemegang otoritas tertinggi sebagai perawi hadits. Di sisi lain, Az Zuhri dituduh telah diperalat oleh khalifah. Anggapan diatas tidak cukup beralasan kerena latar belakang Az Zuhri tidak dipakai sebagai pertimbangan bahkan diabaikan sam sekali. Latar belakang az Zuhr, dengan kemampuan hafalan yang luar biasa, dia telah menghafalkan Al Qur’an dalam waktu 80 malam, juga terdapat hadits (hafalannya) yang telah teruji oleh ulama lainnya. Bahkan sebagai perawi harus keabsahan darinya dalam periwayatan hadits. Pertimbangan lain adalah tentang sifat kesahihan dan kedalaman ilmunya yang tak dapat diragukan. Hal mustahil jika berbuat dusta terhadap hadits Nabi dan berpengaruh oleh penguasa untuk diperlatat dalam mengambil kebijaksanaan Negara. Walaupun demikian az Zuhri telah memberikan dukungan  terhadap pndangan-pandangan resmi resmi Negara disebabkan oleh “pertimbangan Negara” sesuai dengan semangat Islam. Bahkan az Zuhri pernah member peringatan kepada khalifah Hisyam bin Abdul Malik berkenaan dengan tuduhannya terhadap Imam Ali bin Abi Thalib sebagai pembohong. Sesudah menjadi fenomena umumnya bagi kajian kesarjanaan barat terhadap Islam, dengan indikasi yang sama, dengan acak dan terpotong-potong dalam memandang Islam.[14]



BAB III

KESIMPULAN

Pembukuan adalah mengumpulkan shahifah yang sudah tertulis dan yang dihafal dalam dada, lalu menyusun sehingga menjadi dalam satu buku.  Upaya untuk mengumpulkan dan membukukan hadits telah dilakukan pertama kali oleh khalifah Umar bin AbdulAziz
Sebagai buah dari kegiatan ilmiah dan penulisan hadist, muncullah buku-buku hadist susunan para ulama dari para pertama abad ke 2 H. kitab-kitab itu muncul dalam waktu yang berdekatan di wilayah-wilayah kekuasaan Islam.
            Khalifah Umar bin Abdul Aziz, sebagai  pemengang kekhalifahan Bani Umayyah ke 9, yang berkuasa pada tahun 99-101H. Untuk menghilangkan kekhawatiran akan hilangnya hadist dan memelihara hadist dari bercampurnya dengan hadist-hadist palsu, beliau mengintruksi kepada seluruh pejabat dan ulama yang memegang kekuasaan wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan hadist
Kegiatan pemalsuan hadist mulai muncul dan berkembang pada zaman khalifah Ali bin Abi Thalib. Faktor yang mendorong seseorang melakukan pemalsuan hadist adalah kepentingan politik. Selanjutnya faktor-faktor kepentingan ekonomi, keinginan menyenangkan hati pejabat, dan lain-lain telah ikut pula membuat hadist-hadist palsu.




DAFTAR PUSTAKA

Badri Khaeruma, Otentitsa Hadist; Study Kritis Atas Kajian Hadist Kontemporer, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2004

Ajaj Al Kahtib, Hadist Nabi Sebelum Dibukukan, Jakarta: Gema Insane Press, 1999

Muhammad Hasbi Ash Shiddiqie, Sejarah Perkembangan Hadist, jakarta: Bulan Bintang, 1973

Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Shalaf, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2010

Fathur Rahman, Iktisar Mustalahul Hadis, Bandung, Al Ma’arif, 1991

            Muhammad Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadist Nabi, Jakarta : Bulan Bintang, 1992
            Zuhdi Rifai, Mengenal Ilmu Hadis, Jakatra:  Al Ghuraba, 2009
Syaikh Manna’ Al Qatthan, Pengantar Studi Ilmu Hadits, Jakarta: Pustaka  Al Kautsar, 2005
Al Faith Suryadilaga, Ulumul Hadis, Yogyakarta: Teras,2010



[1] Badri Khaeruma, Otentitsa Hadist; Study Kritis Atas Kajian Hadist Kontemporer, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2004), Hal.178
[2] Syaikh manna’ al qatthan, pengantar studi ilmu hadits, (Jakarta: pustaka  al kautsar, 2005)  Hal.51
[3] Syaikh manna’ al qatthan, pengantar…,  Hal.53
[4] Ajaj Al Khatib, Hadist Nabi Sebelum Dibukukan, (Jakarta: Gema Insane Press, 1999), Hal.370
[5] ajaj Al Khatib, Hadist Nabi…, hal.377
[6] Muhammad Hasbi Ash Shiddiqie, Sejarah Perkembangan Hadist, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), Hal. 69
[7] Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Shalaf, (Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2010), Hal. 58
[8] Fathur Rahman, Iktisar Mustalahul Hadis, (Bandung, Al Ma’arif, 1991) Hal,35
[9] Fathur Rahman, Iktisar…, hal,36
[10] Muhammad Hasbi Ash Shiddiqie, Sejarah..., hal. 70
[11] Al Faith Suryadilaga, Ulumul Hadis, (Yogyakarta: Teras,2010), Hal.67
[12] Muhammad Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadist Nabi, (Jakarta : Bulan Bintang, 1992) Hal.14
[13] Muhammad Syuhudi Ismail, Metodologi …, hal.16
[14] Al Faith Suryadilaga, Ulumul Hadis, (Yogyakarta: Teras,2010), Hal.97-98

1 komentar: