Rabu, 16 September 2015

Kerajaan Islam di Andalusia

BAB I

PENDAHULUAN


Pada masa dinasti Bani Umayyah, penyebaran wilayah Islam sangat pesat.Tidak hanya pada daerah semenanjung Arab dan Afrika, bahkan merambah ke beberapa Negara Eropa.Andalusia atau sekarang lebih dikenal dengan Spanyol berhasil menjadi salah satu Negara Peradaban Islam. Musa bin Nushair, Tharif bin Malik, dan Thariq bin Ziyad di bawah pimpinan khalifah al-Walid (Dinasti Umayyah), berhasil memasuki Andalusia pada tahun 711 M. Namun, ekspansi ini terhambat beberapa persoalan politik dalam kilafah Bani Umayyah, dan penaklukan wilayah kekuasaan Islam pun terhenti sampai Pegunungan Pyereenia.
Andalusia atau sekarang dikenal dengan Spanyol adalah salah satu Negara peradaban Islam.Islam meninggalkan banyak saksi bisu sebagai bukti bahwa Islam pernah menguasai Negara ini. Berikut penulis akan membahas lebih lanjut tentang Islam di Andalusia (Spanyol), yang meliputi proses masuk, berkembang dan lenyapnya Islam dari Andalusia.


BAB II
KERAJAAN ISLAM DI ANDALUSIA

  A.    Periodisasi Negara Islam di Andalusia (Spanyol)
Sejak pertama kali berkembang di Spanyol sampai dengan berakhirnya kekuasaan Islam di sana, Islam tengah memainkan peranan yang sangat besar. Masa ini berlangsung selama hampir delapan abad (711-1492 M). Era ini dapat dikelompokkan menjadi enam periode, yaitu:
1.      Periode I (711-755 M), wali yang diangkat oleh khalifah bani Umayyah di Damaskus.[1]
Pada masa tahap awal semenjak menjadi wilayah kekuasaan Islam, Spanyol diperintah oleh wali-wali yang diangkat oleh pemerintahan Bani Umayyah di Damaskus.Pada periode ini kondisi social politik Spanyol masih diwarnai perselisihan disebabkan karena kompleksitas etnis dan golongan, selain itu juga timbul gangguan dari sisa-sisa musuh Islam di Spanyol yang bertempat tinggal di wilayah-wilayah pedalaman.Perode ini berakhir dengan datangnya Abdurrahman al-Dakhil ke Spanyol pada tahun 138 H/755 M.[2]
2.      Periode II (755-912 M), diperintah oleh amir (gubernur) tetapi tidak tunduk kepada Daulah Abbasiyah di Baghdad.[3]
Hal ini diungkapkan Philip K. Hitti dalam bukunya, “Pada tahun 757 H, ia (Abdurrahman Ad-Dakhil) menghentikan tradisi penyebutan nama khalifah dalam khutbah-khutbah Jum’at. Meski demikian, ia tidak menetapkan gelar kekhalifahan atas dirinya sendiri. Dia dan para penerusnya, hingga Abdurrahman III, cukup puas dengan gelar amir, meski sebenarnya memiliki kekuasaan yang independen.”[4] Para amir Umayyah di Kordova:
-          Abduurahman (Ad-Dakhil) bin Muawiyah (138 – 172 H/756 – 788 M).
-          Hisyam bin Abdurrahman (172 – 180 H/788 – 796 M).
-          Hakam I bin Hisyam (180 – 206 H/796 – 822 M).
-          Abduurahman II bin Hakam (206 – 238 H/822 – 852M).
-          Muhammad I bin Abdurrahman II (238 – 273 H/852 – 886 M).
-          Mundzir bin Muhammad I (273 – 275 H/886 – 888 M).
-          Abdullah bin Muhammad I (275 – 300 H/888 – 912 M)
3.      Periode III (912-1013 M), diperintah Abdurrahman III yang bergelar Al-Nashir, sampai munculnya Muluk Thawaif (munculnya banyak kota atau provinsi di bawah pimpinan kepala suku atau raja kecil).[5]
Ketika Abdurrahman III menaiki tahta khalifah, negara muslim yang luas itu wilayahnya telah berkurang banyak, yang tersisa hanya Kordova dan sekitarnya. Di masa itu, musuh-musuh eksternal yang paling berbahaya adalah Dinasti Fatimiyah di Selatan, dan raja-raja Leon Kristen di Utara. Namun, pelan tapi pasti ia merebut kembali provinsi-provinsi yang hilang, ia memperluas wilayah taklukannya ke berbagai penjuru; seperti Ekiya, Elvira, Seville, dan Bobastro berhasil ia duduki. Ia menjuluki dirinya dengan sebutan ‘Sang Penyelamat Imperium Muslim Andalusia’ karena ia telah membawa Spanyol muslim ke kedudukan lebih tinggi daripada yang pernah dinikmati sebelumnya, maka dialah yang paling cocok menyandang gelar amirul mu’minin. Masa-masa kekuasaan Abdurrahman yang cukup panjang sarat dengan beberapa prestasi, diantaranya yakni perluasan wilayah negara Islam Spanyol, pembaruan dan inovasi dalam bidang administrasi yang membuktikan kecakapan dan kecerdikannya. Diantara bukti keberhasilannya adalah pernyataan pada hari Jum’at, 16 Januari 929 M, bahwa setiap shalat jamaah dan dokumen-dokumen resmi, nama raja yang berkuasa meski disebut khalifah.[6]Para khalifah Umayyah di Kordova:
-          ‘Abd al-Rahman III (912 [menjadi khalifah 929]-961).
-          Al-Hakam II (961-976).
-          Hisyam II (976-1009, 1010-1013).
-          Muhammad II (1009-1010).
-          Sulayman (1009-1010, 1013-1016)
-          ‘Abd al-Rahman IV (1018)
-          ‘Abd al-Rahman V (1023)
-          Muhammad III (1023-1025)
-          Hisyam III (1027-1031)
4.      Periode IV (1013-1086 M), Spanyol terpecah menjadi tiga puluh negara kecil yang dikuasai raja-raja setempat.[7] Periode ini sudah dimulai setelah kepemimpinan khalifah Hisyam II. Spanyol hancur terkoyak oleh orang Berber, Arab, Slavia dan Spanyol. Tidak kurang dari 20 negara berumur pendek muncul, beberapa diantaranya seperti : Banu dzu al-Nun, Banu Hud, namun di antara raja-raja kecil ini pemerintahan terpelajar Abbadiyah (Banu Abbad 1023-1091) di Seville adalah yang paling kuat.[8]
5.  Periode V (1086-1248 M), dikuasai oleh dinasti Al-Murabbitun dan Al-Muwahhidun (Al-Muwahhidun akhirnya runtuh dengan kemenangan pihak Kristen di Las Navas dan Tolosa, dan mereka kembali ke Afrika Utara.[9]
Al-Murabbithun (1086-1143M), pada mulanya merupakan gerakan keagamaan di Afrika Utara yang dipimpin oleh tokoh-tokoh agama (kiyai) yang tinggal di Ribath (sejenis surau) yang dipimpin oleh guru yang bernama Abdullah bin Yasin. Gerakan Ribath ini berubah menjadi gerakan militer yang melakukan gerakan ekspansi di bawah pimpinan Ibnu Ibnu Tasyfin yang berpusat di kota Marrakusy.[10]
Al-Muwahhidun (1146-1235M), didirikan oleh Ibnu Tumart berasal dari kawasan Sus di Afrika Utara. Ia menamakan gerkannya dengan Al-Muwahhidun karena gerakan ini bertujuan untuk menegakkan Tauhid (Ke-Esa-an Allah), menolak segala bentuk pemahaman antrophormorfisme (tajsim) yang dianut oleh Al-Murabbithun, karena iyu semangat perjuangan Ibnu Tumart adalah adalah menghancurkan Murabbithun. Ia berhasil memasuki Spanyol antara tahun 1114-1154M, kota-kota muslim di Spanyol jatuh ke tangan nya seperti: Kordoba, Almeria dan Granada. Kekuatan Kristen menyerang ke Eropa dan menggalang kekuatan baru dibawah pimpinan Alfonso IX setelah dikalahkan oleh Salahuddin, pasukan Kristen berhasil mengalahkan Al-Muwahhidun dan meninggalkan Spanyol kembali ke Afrika Utara. Sepeninggal Muwahhidun, Spanyol timbul kembali ejumlah kerajaan kecil, di antara mereka yang terbesar adalah kekuatan Muhammad Yusuf Ibn Nasr, yang lebih terkenal dengan “Ibnu Ahmar”, yang berhasil menegakkan sebuah kerajaan selama kurang lebih dua abad.
6.      Periode VI (1248-1492 M), Islam hanya berkuasa di Granada di bawah Daulah Bani Ahmar, Granada adalah tempat pertahanan terakhir umat Islam di Spanyol. Di sana berkumpul sisa-sisa kekuatan Arab dan pemikir Islam. Posisi Kordoba diambil alih oleh Granada pada masa-masa akhir kekuasaan Islam di Spanyol. Arsitektur-arsitektur bangunannya terkenal di seluruh Eropa. Istana Alhambra yang indah dan megah adalah pusat dan puncak ketinggian arsitektur Moor. Istana itu dikelilingi taman-taman yang tidak kalah indahnya. Namun kekuasaan Islam ini berhasil pula direbut oleh Raja Ferdinand dan Ratu Isabella dari pihak Kristen.[11]

  B.     Proses Masuknya Islam ke Spanyol
Pada tahun 750M adalah masa berakhirnya khilafah Bani Umayyah di Damaskus, tumpuk khilafah jatuh ke tangan Bani Abbasiyyah, dinasti Abbasiyyah mengerahkan seluruh tentaranya untuk membunuh seluruh keluarga Bani Umayyah tanpa terkecuali. Tidak sedikit keturunan Umayyah yang terbunuh, namun ada salah seorang keturunan Umayyah yang berhasil lolos dari tentara Abbasiyyah yaitu Abdurrahman bin Muawiyyah.
Ia mengembara selama lima tahun di padang pasir. Ia lari dari Irak, mengarungi gurun Syiria, menuju Palestina, kemudian menyebrangi gurun Sinai ke Mesir, lalu melewati beberapa wilayah Afrika menuju Andalusia yang telah ditaklukkan nenek moyangnya dari Dinasti Umayyah. Andalusia paa waktu itu masih sangat kacau, terjadi perang saudara antara orang Arab Selatan (al-Yamaniyyun) dan Arab Utara (al-Qaysiyun), yang tak mau melupakan pertarungan dan dendam lama mereka. Sebagian besar Al-Qaysiyun adalah pengikut Ahlu Sunnah, sedangkan Al-Yamaniyyun adalah orang-orang Syiah.Orang Barbar sendiri adalah musuh mereka yang kebanyakan terdiri dari kaum Khawarij. Pada sisi lain, orang asli Spanyol menanti saat-saat yang tepat untuk melepaskan diri dari kungkungan mereka. Mereka silih berganti meduduki pemerintahan selama 23 tahun sebelum munculnya Abdurrahman.[12]
Ketika menginjakkan kakinya pertama kali di Andalusia serta disambut hangat oleh kaum muslim Andalusia, karena berhasil meredamkan perang saudara yang terjadi di antara mereka. Berkat keberhasilannya tersebut, Abdurrahman pun diterima baik di masyarakat Andalusia.Pada tahun 755M Abdurrahman menetap dan mengembangkan Andalusia.
Pada tahun 756–788M, ia membangun kerajaan Islam di Andalusia. Dengan menjadikan Kordoba sebagai ibukota sekaligus pusat ilmu dan ilmu pengetahuan, pada masanya pula pertanian dan perdagangan serta kesenian dan penenerapan ilmu lainnya memenuhi kota Kordoba. Ia berhasil menyatukan berbagai komunitas Muslim yang telah bermunculan di Andalusia, menyediakan air bagi kota Kordoba yang berasal dari pegununungan sekitar dengan membangun akuaduk, membangun taman ‘Minhah Rifasah’ sebagai kenangan atas villa di dekat kota Damaskus dulu yang dibangun oleh kakeknya Hisyam. Dan ia pun mulai membangun masjid Kordoba pada tahun 786M.
Sebagai perintis kerajaan Islam di Andalusia, Abdurrahman terkenal ramah serta dekat dengan masyarakatnya.Ia tak pernah memakai pengawal ketika sedang berjalan-jalan di tengah masyarakatnya. Namun, kesalahan yang sama pun terjadi di Andalusia seperti yang pernah terjadi di Damaskus, yakni khalifah yang turun temurun. Hal ini terbukti karena selepas meninggalnya Abdurrahman, yang menggantikannya adalah putranya bukanlah khalifah yang dipilih oleh kaum Muslim Andalusia.Kekuasaan turun menurun seperti ini yang juga merupakan salah satu penyebab runtuhnya kekuatan dan kekuasaan Islam baik di Dinasti Bani Umayyah maupun Dinasti Bani Abbasiyyah.

    C.    Perkembangan Islam Andalusia
Pemerintahan Abdurrahman III dan penerusnya, al-Hakam II kemudian dilanjutkan dengan masa kediktatoran al-Hajib al-Mansur, menandai puncak kejayaan muslim di Barat. Sebelum dan sesudah periode ini, Spanyol muslim tidak pernah mampu menggenggam pengaruh politik sebaik ini di Eropa maupun Afrika.[13]
Tak jauh berbeda dengan Dinasti Umayyah di Damaskus dan Dinasti Abbasiyah di Baghdad, kekayaan dan peradaban telah mengubah Cordoba menjadi kota yang sangat gemilang, indah, kekayaan yang dimiliki melimpah, memiliki mata uang, sehingga menjadikannya ibukota Bai Umayyah yang paling berbudaya di Eropa dan menjadi satu dari tiga pusat kebudayaan dunia. Namun, keagungan sejati periode ini terletak dalam bidang keilmuan, bukan politik atau yang lainnya.
Muslim Spanyol telah membuka lembaran baru intelektual Islam, bahkan intelektual dunia, Spanyol pada masa pemerintahan Arab muslim menjadi pusat peradaban tertinggi. Ilmuwan dan pelajar dari berbagai penjuru dunia berbondong-bondong datang ke Spanyol. Granada, Cordoba, Seville dan Toledo merupakan tanah air bagi para ilmuwan, pujangga dan juga prajurit ulung.
Pola pendidikan Islam di Spanyol terdiri dari: Kuttab (lembaga pendidikan terendah yang sudah tertata rapi, memiliki banyak tenaga pendidik dan juga siswa-siswa) yang mengajarkan berbagai macam disiplin lmu pengetahuan, seperti fiqh, bahasa dan sastra, musik dan kesenian.[14]Dan lembaga pendidikan lainnya yaitu adalah Pendidikan Tinggi, Universitas Cordoba berdiri megah dan menjadi ikon Spanyol, memiliki perpustakaan yang menampung empat juta buku yang mencakup berbagai disiplin ilmu. Selain Universitas Cordoba, juga ada Universitas Seville, Malaga, dan Granada, pada perguruan tinggi ini diajarkan ilmu kedokteran, astronomi, teologi, hokum Islam, kimia, dan lain-lain. Namun, secara garis besar pada perguruan tinggi Spanyol terdapat dua konsentrasi ilmu, yaitu; Filsafat dan Sains.[15]
Perkembangan Islam sangat pesat di berbagai bidang, baik dari segi ekonomi, politik, kesenian, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Hal ini tampak seiring dengan munculnya berbagai ilmuwan Islam yang cakap di bidang-bidang tersebut, antara lain:
-    Ibn Abdur Rabi’ dan Ali Ibn Hazm, merupakan penulis dan pemikir muslim yang telah menulis 400 buku pada abad ke-11.
-    Abu Walid Ahmad Ibn Zaydun, adalah pujangga muslim Spanyol terbesar.
-    Ibn Khaldun, Ibn al-Khatib, Ubaydullah, al-Bakry, dan Ibnu Hayyan, adalah tokoh-tokoh sejarah.
-    Al-Bakry dan al-Idrisi, merupakan pakar geografi terbesar Spanyol pada abad ke-11.
-    Ibnu Batuthah, Ibn Jubair, dan al-Masuni, merupakan tokoh-tokoh dalam penjelajahan dunia.
-    Al-Majiliyah dari Cordoba, al-Zarqali dari Toledo, Ibnu Aflah dari Sville, merupakan pakar-pakar ilmu perbintangan (ilmu astronomi) yang terkenal.
-    Abdullah ibn Ahmadibn al-Baytar, adalah pakar dalam bidang ilmu tumbuh-tumbuhan.
-    Kemajuan dalam bidang fisika ditandai dengan munculnya sejumlah fisikawan muslim, diantaranya: al-Zahrawi dan Ibnu Zuhry.
-    Sulaiman ibn Jabirol, Ibnu Bajjah adalah dua filosof besar dan terkenal, banyak karyanya yang telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa, seperti Tadbir al-Mutawahid.
-    Ibnu Rusyd, yang juga seorang filosof, namun juga besar dalam ilmu kedokteran, al-Kulliyat fiit Thibb merupakan kitab ensiklopedia kedokteran karyanya.
Selain kemajuan dalam ilmu-ilmu sains dan filsafat, ilmu-ilmu agama islam pun memilik perkembangan yang pesat, hingga menjadi cabang-cabang ilmu yang berdiri sendiri, seperti berikut:
-    Abdul Malik ibn Habib, Yahya al-Laits dan Isa ibn Dinar, mereka adalah ahli-ahli fiqh madzhab Malikiyah.
-    Ibnu Rusyd juga memiliki andil dalam kemajuan ilmu fiqh madzhab ini melalui kitab yang ditulisnya Bidayatul Mujtahid.
-    Ibnu Hazm dan al-Syatibi, merupakan dua tokoh yang paling berperan dalam melahirkan karya-karyanya di bidang ushul fiiqh.
-    Dalam bidang tasawuf, Ibnu Masarrah lah yang pertama kali muncul dengan mengembangkan paham Wahdatul Wujud.
-    Al-Baqi’, Ibn Makhlad, al-Zamakhsary, dan al-Thabari, merupakan ulama-ulama tafsir pada masa ini
-    Peran wanita pun tidak luput, andil kaum wanita cukup besar dalam kemajuan intelektual Spanyol, seperti; Nazhun, Zaynab, Hamada, Hafsa, al-Kalayyah, Safia, dan Maria merupakan wanita Arab Spanyol yang telah menyumbangkan kemajuan bidang kesusastraan.
-    Ayesah merupakan penyair tersohor masa ini.
-    Al-Aruziyah dari Valecia sebagai tokoh ilmu bahasa dan mahir di bidang retorika.[16]

Keberhasilan Spanyol dalam meciptakan peradaban dan mengembangkan ilmu pengetahuan tidak luput dari beberapa faktor pendukung kemajuan, antara lain:[17]
Pertama,Kemajuan Andalusia sangat ditentukan oleh adanya penguasa-penguasa yang kuat dan berwibawa, yang mampu mempersatukan kekuatan-kekuatan umat Islam, seperti Abdurrahman I, Abdurrahman II, dan Abdurrahman III.Keberhasilan politik pemimpin-pemimpin tersebut ditunjang oleh kebijaksanaan penguasa-penguasa lainnya yang memelopori kegiatan-kegiatan ilmiah yang terpenting di antara penguasa Bani Umayyah di Andalusia dalam hal ini adalah Muhammad I (852-886) dan Al-Hakam II (961-976).
Kedua,Toleransi beragama ditegakkan oleh para penguasa terhadap penganut agama Kristen dan Yahudi, sehingga mereka ikut berpartisipasi mewujudkan peradaban Arab Islam di Iberia.Untuk orang-orang Kristen, sebagaimana juga orang-orang Yahudi, disediakan hakim khusus yang menangani masalah sesuai dengan ajaran agama mereka masing-masing.Masyarakat Andalusia merupakan masyarakat majemuk, terdiri dari berbagai komunitas, baik agama maupun bangsa. Dengan ditegakkannya toleransi beragama, komunitas-komunitas itu dapat bekerja sama dan menyumbangkan kelebihannya masing masing.
Ketiga,Meskipun ada persaingan yang sengit antara Bani Abbasiyyah di Baghdad dan Umayyah di Andalus, hubungan budaya dari Timur dan Barat tidak selalu berupa peperangan.Sejak abad ke-11 dan seterusnya, banyak sarjana mengadakan perjalanan dari ujung barat wilayah Islam ke ujung timur, sambil membawa buku-buku dan gagasan-gagasan, sehingga membawa kesatuan budaya dunia Islam.
Keempat,Perpecahan politik pada masa Muluk Thawa'if dan sesudahnya tidak menyebabkan mundurnya peradaban.Masa itu, bahkan merupakan puncak kemajuan ilmu pengetahuan, kesenian, dan kebudayaan Andalusia. Setiap penguasa di Málaga, Toledo, Sevilla, Granada, dan lain-lain berusaha menyaingi Kordoba. Kalau sebelumnya Kordoba merupakan satu-satunya pusat ilmu dan peradaban Islam di Iberia, Muluk ath-Thawa'if berhasil mendirikan pusat-pusat peradaban baru yang di antaranya justru lebih maju.

   D.    Lenyapnya Islam dari Andalusia
Sebab kemunduran Kekhalifahan Umayyah Spanyol:
1.   Sepeninggal Hakam II, tidak ada lagi khalifah yang cakap. Khalifah tidak dapat mengatasi krisis politik dalam negeri yang sedang merajalela. Pada masa Hisyam II, Hijab al-Manshur justru yang memegang kendali pemerintahan, sekalipun banyak pencapaian yang dilakukan oleh sang hijab, namun hal ini justru merupakan awal dari melemahnya otoritas kekhalifahan dan awal dari timbulnya permusuhan internal.[18]Tidak jelasnya sistem peralihan kekuasaan. Hal ini menyebabkan perebutan kekuasaan di antara ahli waris. Bahkan, karena inilah kekuasaan Bani Umayyah runtuh dan Muluk ath-Thawaif muncul. Granada yang merupakan pusat kekuasaan Islam terakhir di Spanyol jatuh ke tangan Penguasa Katolik di antaranya juga disebabkan permasalahan ini.
2.   Para penguasa Muslim tidak melakukan Islamisasisecara sempurna. Mereka sudah merasa puas dengan taklukannya dan membiarkan mereka mempertahankan hukum dan adat mereka, termasuk posisi hirarki tradisional, asal tidak ada perlawanan bersenjata.[19]
3.   Semenjak kematian Abdurrahman III, kekuatan Berber dan Slavia tampil sebagai kelompok terkuat. Beberapa suku saling memperebutkan supremasi kesukuan dan bahkan berusaha mendirikan sebuah negara kesukuan yang merdeka.[20] Jadi fanatisme ini sangat besar andilnya dalam kemunduran dan kehancuran pemerintahan Islam di Spanyol.
4.   Pasukan muslim telah menyita harta milik orang kaya Spanyol dan juga kekayaan para raja serta pejabat negara. Namun umat Islam tidak mengembangkan harta kekayaan tersebut secara baik, yang mengakibatkan merosotnya income negara.[21]
5.   Tidak adanya ideologi pemersatu. Kalau di tempat-tempat lain para muallaf diperlakukan sebagai orang Islam yang sederajat, di Spanyol, orang-orang Arab tidak pernah menerima orang-orang pribumi. Setidak-tidaknya sampai abad ke-10, mereka masih memberi istilah 'ibad dan Muwallad kepada para muallaf itu, suatu ungkapan yang dinilai merendahkan. Akibatnya, kelompok-kelompok etnis non-Arab yang ada sering menggerogoti dan merusak perdamaian. Hal itu mendatangkan dampak besar terhadap sejarah sosio-ekonomi negeri tersebut.[22]
6.   Kondisi ekonomi semakin parah dengan datangnya musim paceklik, sehingga para petani yang mayoritas budak dimerdekakan tidak mampu membayar beban pajak mereka.[23]
7.   Sebab eksternal yakni serangan kekuatan suku-suku Kristen di wilayah Spanyol utara, yang bermaksud mengusir kekuatan muslim dan menegakkan kekuasaan mereka sendiri, mereka berusaha menghancurkan kekuatan muslim dengan membantai umat Islam Spanyol.[24]
Imperium Islam di Spanyol tidak didirikan berdasarkan rasa kebangsaan.Militernya terdiri dari suku Berber dan orang Spanyol yang sebagian memeluk Kristen, mereka memandang bangsa Arab sebagai orang asing atau kaum pendatang.Maka dari itu, keberadaan pemerintahan Arab di Spanyol tidak berhasil menegakkan ikatan kebangsaan di tengah-tengah keragaman ras dan suku.Al-Andalus bagaikan terpencil dari dunia Islam yang lain. Ia selalu berjuang sendirian, tanpa mendapat bantuan kecuali dari Afrika Utara. Dengan demikian, tidak ada kekuatan alternatif yang mampu membendung kebangkitan Kristen di sana.Akibatnya Imperium ini terpecah menjadi sejumlah kelompok yang saling bertentangan sehingga mempercepat kehancuran pemerintahan muslim di Spanyol.



BAB III
PENUTUP

Penaklukan Andalusia (Spanyol) pada masa Bani Umayyah di Damaskus  tahun 711 M oleh tiga pejuang Islam Musa bin Nushair, Tharif bin Malik, dan Thariq bin Ziyad di bawah pimpinan khalifah al-Walid, serta kemudian dibangun menjadi sebuah negara Islam oleh Abdurrahman bin Muawiyah/Ad-Dakhil (pendatang) pada tahun 755 M, telah mendatangkan pengaruh besar terhadap perkembangan peradaban dan ilmu pengetahuan Islam.
Keagungan peradaban Spanyol terletak pada bidang keilmuan, bukanlah politik.Dalam bidang keilmuan Islam misalnya, pada periode ini telah menjadi cabang-cabang ilmu sendiri, seperti ilmu ushul fiqh, hadits, dan studi madzhab.Hal ini ditandai dengan lahirnya karya-karya para ilmuawan tersebut dibidang-bidang terkait.Tidak hanya seputar keilmuan Islam, ilmu pengetahuan, sains dan filsafat pun berkembang pesat, seperti ilmu fisika, ilmu kedokteran, ilmu astronomi, sastra, geografi dan sebagainya.Peradaban Islam di Spanyol telah melahirkan ilmuwan-ilmuwan muslim yang cerdas dan kompeten di bidangnya, antara lain seperti Ibnu Rusyd, Ibnu Hayyan, Ibnu baythar, Ayesah, Ziryab dan lain sebagainya.
Spanyol berhasil dikuasai Islam selama kurang lebih delapan abad, namun harus berakhir karena ke-egoan paham agama telah merusak tatanan kehidupan Islam, ditambah lagi dengan keberhasilan bangsa kristiani mengalahakan Islam dan mengakibatkan tenggelamnya daerah ini beberapa dasawarsa dari peradaban dunia.




[1]Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2007), hal. 95.
[2]K. Ali, Sejarah Islam (Tarikh Pra Modern), (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2000), hal. 301.
[3]Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan…, hal. 95.
[4]Philip K. Hitti, History of The Arabs, (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2010), hal. 646.
[5]Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan…, hal. 95.
[6]Philip K. Hitti, History of…, hal. 661-666.
[7]Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan…, hal. 95.
[8]Philip K. Hitti, History of…, hal. 679-684.
[9]Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan…, hal. 95.
[10]K. Ali, Sejarah Islam…, hal. 313.
[11]Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid II (Jakarta: UI Press, 1985), hal. 62.
[12]Hepi Andi Bastoni, Sejarah Para Khalifah, (Jakarta: Al-Kautsar, 2008), hal. 362
[13]Philip K. Hitti, History of…, hal. 668-669.
[14]Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004), hal. 263.
[15]Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan…, hal. 99-101.
[16]K. Ali, Sejarah Islam…, hal. 319-323.
[17]K. Ali, Sejarah Islam…, hal. 323-324.                    
[18]K. Ali, Sejarah Islam…, hal. 317.
[19]Philip K. Hitti, History of…, hal. 655.
[20]K. Ali, Sejarah Islam…, hal. 318.
[21]K. Ali, Sejarah Islam…, hal. 318.
[22]Philip K. Hitti, History of…, hal. 649-650.
[23]K. Ali, Sejarah Islam…, hal. 318.
[24]K. Ali, Sejarah Islam…, hal. 318-319.

Senin, 14 September 2015

Makalah "Sejarah Hadist Pada Masa awal Islam"

BAB I
PENDAHULUAN

Nabi Muhammad seorang manusia yang maksum dari segala perbuatan buruk, sehingga perkataan, perbuatan, persetujuan beliau menjadi salah satu landasan bagi hukum Islam yang kemudian disebut dengan Hadits. Hadits pada masa awal Islam mengalami perkembangan yang agak lambat dan bertahap dibandingkan dengan al-Quran. Hal ini wajar, karena al-Quran pada masa Nabi sudah tercatat walaupun sangat sederhana, dan mulai dibukukan pada masa Abu Bakar, Khalifah pertama dari Khulafaur Rasyidin sekalipun dalam penyempurnaannya dilakukan pada masa Ustman bin Affan yang dikenal dengan Tulisan Ustmani (Rasam Usmani). Sedangkan penulisan Hadits pada masa Nabi secara umum justru dilarang sehingga penghimpunan dan pengkodifikasi Hadits mengalami proses perkembangan yang lamban, melibatkan banyak orang dari masa ke masa dan menghadapi kendala serta permasalahan yang banyak.
Hadits pada masa Nabi sendiri sudah mulai diikuti oleh para sahabat, mereka sangat antusias menghadiri kegiatan Rasul dimanapun berada serta tanpa merasa enggan menanyakan sesuatu yang mereka belum tahu hukumnya. Hal ini menyebabkan Nabi Muhammad harus memiliki kemampuan serta usaha dalam menyampaikan risalah kenabiannya.  Disamping itu, peran para sahabat dalam menjaga keshahihan Hadits sangat diperlukan, untuk menjaga dari kekeliruan dan kesalahan dalam Hadits tersebut.
Berdasarkan uraian diatas, penulis ingin menjelaskan bagaimana sejarah Hadits pada masa awal Islam mencakup peran Nabi Muhammad sebagai Rasul yang membawa risalah kenabiannya serta peran para sahabat dalam pemeliharaan Hadits.


BAB IISejarah Hadits Pada Masa Awal Islam 

A.    Metode Nabi Muhammad Dalam Menyampaikan Hadits Kepada Sahabat
Nabi Muhammad Saw merupakan seorang Rasul yang sangat disegani dan ditaati oleh para sahabat, sebab mereka sadar bahwa mengikuti Rasul dan sunnahnya adalah kewajiban dalam berbakti kepada Allah. Oleh karena itu, mereka sangat bersungguh-sungguh dalam menerima segala yang diajarkan Nabi Saw baik yang berupa al-Quran maupun dari Hadits Nabi sendiri.
Hadits Nabi yang diterima para sahabat berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penerimaan Hadits secara langsung berupa majelis ilmiyah yang mana perbuatan, ucapan, penuturan isyarat, dan diamnya menjadi pedoman bagi kehidupan umat. Misalnya saat Nabi Saw sedang memberikan ceramah, pengajian, khutbah dan jawaban atas pertanyaan para sahabat. Adapun yang tidak langsung seperti mendengar dari sahabat yang lain atau dari utusan-utusan yang datang kepada nabi.[1]
Dengan perkataan lain, segala ucapan, perbuatan dan penyetujuan Nabi terhadap suatu peristiwa menjadi contoh teladan bagi para sahabat. Dalam hal ini, Nabi memliki metode-metode khusus dalam penyampaian hadits[2]. Diantaranya yaitu;
1.  Penyampaian hadits secara lisan
Nabi Muhammad adalah guru atas sunnah-sunnahnya. Beliau sering mengadakan ceramah atau pidato di tempat terbuka, diskusi, dan pengajian kepada para sahabat semua hal yang berkaitan dengan kehidupan, Nabi berperan yang menyampaikan Hadits, para sabahat mendengar serta memahami apa yang beliau sampaikan secara lisan.
 Dalam banyak kesempatan pula, Nabi menyampaikan Haditsnya melalui para sahabat tertentu saja, kemudian mereka menyampaikannya kepada  sahabat lain. Hal ini dikarenakan ketika Nabi mewurudkan Hadits, para sahabat yang hadir hanya beberapa orang saja[3].
2.      Penyampaian hadits secara tertulis
Walaupun kepandaian tulis baca dikalangan para sahabat sudah bermunculan, hanya saja sangat terbatas. Penyampaiam hadits secara tertulis terjadi dalam situasi tertentu. Misalnya, Nabi Muhammad mengirim surat kepada para raja atau penguasa yang mencakup masalah muamalah atau ibadah.
3.      Penyampaian hadits secara demontrasi
Dalam hal ini, Nabi memberikan intruksi yang jelas  terhadap sesuatu atau perbuatan Nabi langsung disaksikan oleh para sahabatnya. Seperti yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah. Beliau bersabda, “Shalatlah kalian seperti kalian melihatku shalat”. Dengan demikian, perilaku Nabi adalah tauladan bagi umat manusia.

Adapun beberapa cara yang digunakan Rasulullah dalam menyampaikan hadits kepada para sahabat[4] adalah:
1.      Pengajaran bertahap; berangsung-angsur dalam menyampaikan Hadits.
2.      Disampaikan di dalam majlis al-ilm. Pada masa awal islam di Mekkah, Nabi menyampaikan dakwahnya secara sembunyi-sembunyi di Dar al-Arqam bin Abdi Manaf. Tempat ini dikenal dengan Dar al-Islam.
3.      Menyampaikan Hadits dengan menggunakan pendekatan dan pendidikan, yakni menyampaikannya dengan tutur kata yang halus hingga menyenangkan yang mendengarnya; menggunakan bahasa yang jelas dan tegas; serta mengulangnya lebih dari satu kali, agar Hadits tertanam kuat dalam ingatan para sahabat.
4.      Menyampaikan Hadits tidak terlalu panjang, karena beliau khawatir para sahabat bosan.
5.      Rasulullah memberikan suri tauladan pada kehidupan sehari-hari.
6.      Rasulullah menyampaikan sabdanya dengan melihat situasi dan kondisi, sehingga orang pedalaman dengan kekerasan karakter mampu memahami sabda Rasul, demikian juga orang kota.
7.      Rasulullah juga mengajarkan orang wanita, baik istrinya atau kaum muslimat di majlis.
8.      Dalam banyak kesempatan, beliau juga menyampaikan banyak Hadits melalui para sahabat tertentu.
9.      Melalui khotbah terbuka, misal haji wada’ dan fathul Makkah.
Dengan demikian, metode penyampaian Hadits yang dilakukan sahabat dapat mempermudah Hadits menyebar ke seluruh masyarakat, dengan begitu Islam menjadi luas.

B.     Cara-Cara Sahabat Memperoleh Hadits Nabi
Hadits-Hadits Nabi yang terhimpun di dalam kitab-kitab yang ada sekarang ini adalah hasil kesungguhan para sahabat dalam menerima dan memelihara Hadits di masa Nabi dulu. Cara penyampaian Hadits di masa Rasul tidak sama dengan cara penyampain Hadits di masa generasi-generasi sesudahnya. Rasul hidup di tengah-tengah masyarakat sahabatnya. Mereka bebas bertemu dan berinteraksi dengan Nabi di rumah, di mesjid, di pasar, dan dalam perjalanan. Seluruh perbuatan, ucapan, gerak-gerik dan tutur kata Nabi menjadi tumpuan perhatian sahabat.
Ada beberapa cara yang ditempuh oleh para sahabat untuk memperoleh Hadits Nadi Saw yang dikutip oleh Nawir Yuslem[5], yaitu;
1.      Menghadiri majelis-majelis taklim yang diadakan oleh Rasulullah. Rasul selalu menyediakan waktunya untuk mengajarkan ajaran Islam kepada sahabatnya, demikian juga sahabat berusaha menghadiri majlis tersebut meskipun mereka sibuk bekerja.
2.      Ketika Rasulullah menghadapi masalah tertentu, beliau menjelaskan hukumnya kepada para sahabat. Kadangkalanya juga Rasulullah melihat atau mendengar sahabat melakukan kesalahan, kemudian beliau mengoreksinya.
Ø  seperti kejadian di Hudaibiyah, Rasul menyuruh para sahabat untuk mencukur rambut. Mula-mula mereka mereka tidak mau mengerjakannya. Sesudah nabi sendiri mengerjakannya, barulah para sahabat menurutinya.
Ø  Begitu juga, apabila Nabi tidak dapat berkata terus-terang dalam memberikan sesuatu jawaban. Nabi meminta istrinya untuk menerangkan dengan sejelas-jelasnya. Pernah seorang wanita datang kepada nabi bertanya tentang mandi haidh. Nabi menjawab:
خذي فرصة ممسكة فتوضئي بها
“Ambillah sepotong kain perca yang sudah dikasturikan, lalu berwudhu’lah dengannya.”
Mendengar jawaban Nabi demikian, wanita itu mengulangi pertanyaan, “Betapa saya berwudhu dengan itu?” Nabi menjawab seperti sebelumnya. Oleh karena wanita penanya tidak memahami perkataan Nabi, Nabi meminta Aisyah untuk menerangkannya. Maka Aisyah berkata:
خذي قطعة قطن نظيفة فضعيها في مكان الدم، فإن خرجت بيضاء كان ذلك علامة طهرك.
“Ambillah sepotong kapas yang bersih, lalu letakkan di tempat darah, jika kapas itu tetap putih, tanda haidh sudah habis.” (H.R al-Bukhari dan Muslim dan an-Nasai dari Aisyah)[6]
3.      Sejumlah peristiwa terjadi pada diri sahabat, kemudian mereka menanyakan hukumnya kepada Rasulullah dan Rasul menjelaskan hukum tentang peristiwa tersebut.
Ø  Seperti yang diriwayatkan oleh Malik ibn Atha ibn Yassar bahwa seorang laki-laki dari sahabat mengirimkan istrinya untuk bertanya kepada Rasul tentang hukum mencium istri ketika berpuasa. Maka Ummu Salamah memberitahukan kepada wanita tersebut bahwa Nabi pernah menciumnya ketika berpuasa. Wanita tersebut menerangkan hal demikian kepada suaminya. Kemudian berkata, “Aku bukan seperti Rasulullah, Allah menghalalkan bagi Rasulnya apa yang dikehendaki.” Perkataan tersebut sampai kepada Nabi, kemudian Nabi berkata[7] :
إني أتقاكم لله وأعمالكم بحدوده
“Bahwasany aku lebih taqwa kepada Allah daripada kamu, dan lebih mengetahui hukum-hukumnya.”
Ø  Seperti diberitakan al-Bukhari dalam shahihnya dari Uqbah ibn al-Harits, bahwa seseorang wanita menerangkan kapada Uqbah, bahwa dia telah menyusui Uqbah dan istrinya. Mendengar hal itu, Uqbah yang kala itu berada di Mekkah berangkat menuju Madinah. Sesampai di Madinah kapada Nabi, Uqbah pun bertanya tentang hukum mengenai seseorang yang memperistrikan saudara sesusunya, tanpa mengetahuinya, kemudian baru diterangkan oleh yang menyusui mereka. Maka nabi menjawab kaifa wa qad qila (betapa, padahal telah diterangkan orang). Mendengar itu, Uqbah dengan serta merta menceraikan istrinya, kemudian istrinya kembali menikah dengan orang lain.[8]
4.      Para sahabat menyaksikan Rasulullah melakukan sesuatu perbuatan yang berhubungan dengan pelaksanaan syariah Islamiyah, baik menyangkut ibadah dan akhlak.
Berdasarka uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa para sahabat menerima Hadits dari Rasul Saw, adakalnya langsung dari beliau sendiri, yakni mereka langsung mendengar sendiri Rasul, baik karena ada suatu permasalahan, lalu Rasul menjawabnya. Ataupun Nabi sendiri yang memulai pembicaraan. Adakala juga tidak langsung yaitu mereka menerima dari sahabat, atau mereka menyuruh seseorang bertanya kepada Nabi, jika mereka sendiri malu bertanya.

C.    Kehati-hatian Sahabat Dalam Menerima Periwayatan Hadits
Perhatian sahabat pada masa awal Islam terfokus pada usaha memelihara dan menyebarkan al-Quran. Ini terbukti bahwasanya al-Quran telah dibukukan pada masa Abu Bakar. Usaha tersebut terulang kembali pada masa Ustman bin Affan sebagai kesempurnaan sehingga melahirkan Mushaf Usmani. Walaupun begitu, bukan berarti mereka lalai dan tidak menaruk perhatian terhadap Hadits.
Pada masa Khalifah Abu bakar, Umar, Utsman dan Ali, mereka sangat berhati-hati dalam menerima periwayatan Hadits. Jika mereka menerima Hadits dari sahabat lainnya mereka meminta untuk bersumpah dan meminta saksi atas kebenaran Hadits tersebut.[9] Kehati-hatian tersebut juga muncul karena kekhawatiran terjadinya kekeliruan dan kesalahan pada Hadits. Sebagaimana mereka sadari bahwa Hadits merupakan hukum tasyri’ setelah al-Quran yang harus dijaga dari kekeliruan dan kesalahan sebagaimana al-Quran.
Abu Bakar sebagai khalifah pertama yang menunjukkan perhatiannya dalam pemeliharaan Hadits dan menerima Hadits dengan sangat hati-hati. Diriwayatkan oleh Ibn Syihab dari Qabisah ibn Zuaib, bahwa seorang nenek bertanya kepada Abu Bakar tentang bagian warisan untuknya. Ketika ia menanyakan bahwa hal itu tidak ditemukan hukumnya, baik al-Quran maupun Hadits. Al-Mughirah menyebutkan, bahwa Rasul SAW memberinya perenam. Abu bakar kemudian meminta al-Mughirah mengajukan saksi lebih dahulu baru kemudian Haditsnya diterima.[10]
Sikap kehati-hatian juga ditunjukkan oleh Umar ibn Khattab yang tidak suka membanyakkan periwayatan Hadits, dan suka meminta saksi jika ada orang yang meriwayatkan Hadits. Begitu juga Ustman dan Ali, mereka berdua menggunakan saksi bagi orang yang meriwayatkan Hadits, namun terkadang mengujinya dengan sumpah.[11]
Pada masa awal Islam, Hadits tidak seperti al-Quran yang secara resmi telah dihimpun menjadi satu kitab. Hal ini disebabkan agar umat Islam tidak memalingkan perhatian atau kekhususan mereka dalam mempelajari al-Quran. Sebab lain adalah kebanyakan para sahabat yang telah menerima banyak Hadits sudah tersebar ke berbagai daerah kekuasaan Islam, dengan kesibukan masing-masing sebagai pembina masyarakat. Sehingga kondisi seperti itu menyulitkan mengumpulan Hadits secara lengkap.

D.    Cara-Cara Pemeliharaan Hadits Pada Masa Nabi
1.      Melalui Hafalan
Untuk memelihara kemurnian dan mencapai kemaslahatan al-Quran dan Hadits sebagai sumber ajaran Islam, Rasul menyuruh para sahabat untuk menghafal al-Quran serta menulisnya. Sedangkan Hadits, Nabi hanya menyuruh menghafalnya dan melarang menulisnya secara resmi. Pelarangan tersebut dimaksud untuk menjaganya dari pencampuran antara alQuran dan Hadits. Semua Hadits yang diterima para sahabat diingatnya secara sungguh-sungguh dan hati-hati. Mereka sangat khawatir dengan ancaman Rasul untuk tidak terjadi kekeliruan tentang apa yang diterimanya.
Kesungguhan para sahabat dalam menghafal Hadits juga tercermin pada anjuran-anjuran mererka terhadap sahabat lainnya atau murid-muridnya. Keinginan para sahabat untuk menghafal hadits juga didorong oleh motivasi yang kuat, sehingga mereka memaksimalkan kegiatan dan kekuatan hapalannya. Pertama, menghafal merupakan warisan bangsa Arab yang terkenal dengan kuat hafalannya, dan mereka sangat kuat hapalannya; kedua, Rasul banyak memberikan semangat dan motivasi melalui doa-doanya; ketiga, Rasul menjanjikan kebahagian dunia akhirat bagi mereka yang menghafal Hadits dan menyampaikannya kepada yang lain.[12]

2.      Melalui Tulisan
Hadits pada masa Rasulullah telah banyak dihafal oleh para sahabat, namun ada beberapa sahabat yang mulai menulis hadits. Seperti halnya mereka menulis ayat-ayat al-Quran, budaya tulis menulis pada masa nabi relatif sedikit jumlahnya, bahkan Nabi sendiri tidak pandai menulis. Secara resmi Nabi melarang menulis Hadits bagi umum, seperti beberapa alasan yang dikemukakan oleh Dr. Mushthafa As-Sabi’i tentang larangan penulisan al-Quran[13], yaitu:
1.        Al-Quran masih turun kepada Nabi Muhammad dan kondisi penulisnya masih sangat sederhana, ditulis diatas pelepah kurma, kulit, tulang binatang, dan batu-batuan dan belum dibukukan.
2.        Kemampuan tulis masih sangat langka dapat dihitung dengan jari.
3.        Ingatan orang Arab sangat kuat dan diandalkan oleh Rasulullah.
Dengan demikian, pelarangan Hadits dimaksud untuk menjaga kemurnian Hadits dari kekhawatiran akan bercampurnya al-Quran dan hadits jika ditulis secara bersamaan. Ini berdasarkan Hadits diriwayatkan oleh Muslim yang bersumber dari Abi Said al-Khudri berikut[14]:
لا تكتبوا عنى غير القرآن ومن كتب غنى غير القرآن فليمحه , رواه مسلم
“Janganlah kalian menulis sesuatu dariku selain al-Quran. Barang siapa yang telah telanjur menulis sesuatu, hendaklah kalian menghapusnya”.
Adapun terdapat larangan penulisan Hadits, larangan tersebut tidaklah mutlak. Kenyataannya ditemukan beberapa sahabat yang memiliki catatan-catatan dan melakukan penulisan terhadap Hadits Nabi. Diantaranya[15]:
1.      Abdullah ibn Amr al-‘Ash. Ia suka menulis sabda-sabda Nabi, sehingga diberi nama al-sahifah al shadiqah. Peristiwa tersebut diketahui oleh para sahabat lain dan memperingatkannya agar tidak menulisnya lagi, sebab besar kemungkinan akan tertulis kata-kata yang tidak ada sangkut-pautnya dengan hukum syara’ padahal Rasul itu manusia, yang bisa saja bicara dalam keadaan marah.  Pengaduan dan kritikan ini disampaikan kepada Rasul, dan Rasul mengatakan:
اكتب فوالذي نفسي بيده ما يخرج منه إلا الحقّ ، رواه البخارى
“Tulislah! Demi zat yang diriku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar daripadanya kecuali yang benar ”.(HR. Bukhari)
Rasulullah mengizinkan kepada Abdullah ibn Amr al-‘Ash untuk menulis apa-apa yang didengarnya dari Nabi, karena beliau adalah salah seorang penulis yang baik.
2.      Abu Syah (Umar ibn Sa’ad al-Anmari) seorang penduduk Yaman. Ia meminta kapada Rasul dicatatkan Hadits yang disampaikan ketika pidato pada peristiwa futuh Makkah sehubungan dengan peristiwa pembunuhan.  Dalam riwayat al-Bukhari yang bersumber dari Abu Hurairah menengaskan bahwa pembunuhan tersebut terjadi antara bani Khuza’ah dan bani Laits sebagai pembalasan di masa lalu. Kemudian Nabi berkhutbah dan bersabda:
اكتبوا لأبى شاة، رواه البخاري
3.      Jabir bin Abdullah al-Anshari (16 – 78 H). Ia memeiliki catatan Hadits dari Rasul tentang manasik haji. Haditsnya kemudian diriwayatkkan oleh  Muslim. Hadits Jabir bin Abdullah al-Anshari dinamai Sahifah Jabir. Hadits-Hadits tersebut dikumpulkan dalam satu naskah yang dinamai ash-shahifah ash-shahihah.
4.      Abu Hurairah al-Dausi (w. 59H). Ia memiliki catatan Hadits yang dikenal dengan Sahifah Sahihah. Hasil karyanya ini diwariskan kepada anaknya bernama Hammam.
5.      Anas ibn Malik, ia menulis dan menghapal Hadits. Seperti Hadits Rasulullah, “Ikatlah ilmu dengan buku.”[16] Selain itu, ia juga mendorong putra-putranya untuk menulis Hadits.
Di samping nama-nama diatas, masih banyak lagi nama-nama sahabat lainnya yang mengaku memiliki catatan Hadits dan dibenarkan oleh Rasul SAW, seperti Abu Bakar ash-Shiddiq, Rafi’ bin Khadij, Amr ibn Hazm, Ali ibn Abi Thalib,Abdullah bin Abbas, Abu Ayyub al-Anshari dan Ibn Mas’ud.

E.     Pendapat Ulama Tentang Pencatatan Hadits pada Masa Nabi dan Sahabat dan Sanggahannya
Dengan adanya pelarangan dan pembolehan penulisan Hadits yang kelihatannya terjadi kontradiksi, seperti Hadits dari Abu Said al-Khudri di satu pihak, dan Hadits dari Abdullah ibn Amr al-‘Ash di pihak lainnya. Berhubungan dengan kontradiksi tersebut, para ulama berpendapat bahwasanya; pertama, terjadi pengguguran salah satu atau adanya nasikh dan mansukh; kedua, adanya usaha pengkompromian antara keduannya.
Dengan demikian, ‘Ajjaj al-Khatib menyimpulkan bahwa pembolehan penulisan Hadist  yaitu[17]:
1.      Hadits dari Abu Said al-Khudri bernilai mauquf, karena itu tidak bisa dijadikan sebagai hujjah.
2.      Larangan penulisan Hadits terjadi pada masa awal Islam, sedangkan pembolehan penulisannya terjadi pada masa umat Islam sudah bertambah banyak.
3.       Pelarangan ini juga berkenaan dengan menulis Hadits dan al-Quran dalam lembaran yang sama, sehingga dikhawatirkan terjadi pencampuran antara keduanya.
4.      Larangan tersebut pada dasarnya bagi orang yang kuat hafalan dengan menghilangkan ketergantungan kepada penulisan. Sedangkan kebolehan diberikan bagi mereka yang hafalannya kurang baik, seperti Abu Syah.
5.      Larangan tersebut dalam bentuk umum, yang sasarannya masyarakat banyak. Tetapi yang memiliki keahlian menulis dan membaca adalah diperbolehkan, seperti Abdullah bin Amr al-‘Ash.
Maka dengan demikian. Hilanglah kesan kontradiksi antara nash yang melarang dan membolehkan, Ini dikarenakan adanya perbedaan terjadinya di masa awal saja. Dan kemudian para ulama sepakat membolehkan penulisan Hadits pada masa akhir hayat Rasul.


                                                                 BAB III
KESIMPULAN
Muhammad merupakan Rasul Allah yang memiliki tugas untuk menyampaikan risalah kenabiannya.Metode yang digunakan untuk menyampaikan Hadits kepada para sahabat, yaitu secara lisan dan langsung dengan mengadakan majlis ilmu atau pertemuan atau ceramah serta praktik Nabi terhadapa sesuatu, Dan juga secara tidak langsung seperti mendengar dari sahabat dan utusan-utusan yang datang menemui Rasul, ataupun melalui surat yang beliau tulis kepada raja-raja, dengan harapan segala permasalahan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari dapat terselesaikan. Ada beberapa cara yang ditempuh para sahabat dalam memperoleh Hadits Nabi yaitu menghadiri majlis yang diadakan oleh rasul dan jawaban atau penjelasan terhadap suatu hukum permasalahan yang dihadapai Rasul dan sahabat. Karena Islam telah menyebar luas, tidak mengherankan bahwasanya timbul kehati-hatian para sahabat dalam menerima dan meriwatkan Hadits. Seperti meminta sumpah dan saksi bagi yang meriwayatkannya untuk menjaga dan memelihara Hadits dari terjadinya kekeliruan dan kesalahan. Pemeliharaan Hadits yang diterima sahabat pada masa Nabi yaitu dengan menghafal dan menulisnya. Walaupun sekilas terdapat perbedaan mengenai pelarangan dan pembolehan penulisan Hadis, para ulama berpendapat; pertama, terjadi pengguguran salah satu atau adanya nasikh dan mansukh; kedua, adanya usaha pengkompromian antara keduannya. Seperti pelarangan terjadi pada masa awal Islam yang mana al-Quran masih turun, yang dikhawatirkan akan terjadi pencampuran, dan pada masa akhir hayat nabi penulisan Hadits diperbolehkan. Pelarangan juga ditujukan bagi yang kuat hafalannya dengana alasan tidak ketergantungan dengan tulisan, dan pembolehan ditujukan bagi yang lemah haapalannya dan bagi yang pandai menulis sebagai catatan bagi dirinya.

DAFTAR PUSTAKA

          
Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, Jakarta: Amzah,2009.
Alfatih Suryadilaga, dkk, Ulumul hadits, Yogyakarta; Teras, 2010.
Badri Khaeruman, Otentisitas Hadis, Bandung; Remaja Rosdakarya, 2004.
Endang Soetari, Ilmu Hadits, Bandung; Amal Bakti Press, 1997.
Fatchur Rahman, Ikhtishar Mushthalahu’l Hadits, Bandung: Alma’arif, 1974.
Mohammad Gufron, Rahmawati, Ulumul Hadits: Praktis dan Mudah, Yogyakarta: Teras, 2013.
Munzier Suparta, Ilmu Hadits, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.
Nawir Yuslem, Ulumul Hadits, Jakarta; Mutiara Sumber Widya, 2003.
Sohari Sahrani, Ulumul Hadits, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.
Syaikh Manna al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits (terj) Mifdhol Abdurrahman judul asli Mabahsu fi Ulumu al-Hadits, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005.
Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddiqiey, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadit, Semarang: Pustaka Rizki, 2001.






[1] Endang Soetari, Ilmu Hadits, (Bandung; Amal Bakti Press, 1997), hal 34.
[2]Alfatih Suryadilaga, dkk, Ulumul hadits, (Yogyakarta; Teras, 2010), hal. 47.
[3]Sohari Sahrani, Ulumul Hadits, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010), hal. 51.
[4]Mohammad Gufron, Rahmawati, Ulumul Hadits: Praktis dan Mudah, (Yogyakarta: Teras, 2013), hal. 22.
[5]Nawir Yuslem, Ulumul Hadits, (Jakarta; Mutiara Sumber Widya, 2003), hal. 89-92
[6]Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddiqiey, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadit (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2009), hal. 29.
[7]Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddiqiey, Sejarah dan Pengantar Ilmu …,  hal. 28.
[8]Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddiqiey, Sejarah dan Pengantar Ilmu ,  hal. 28.
[9]Mohammad Gufron, Rahmawati, Ulumul Hadits: Praktis dan Mudah, (Yogyakarta: Teras, 2013), hal. 28.
[10]Munzier Suparta, Ilmu Hadits, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), hal. 81.
[11]Munzier Suparta, Ilmu Hadits ...,  hal. 82.
[12] Sohari Sahrani, Ulumul Hadits ..., hal. 54.
[13]Abdul Majid Khon, Ulumul Hadis, (Jakarta: Amzah,2009), hal. 44.
[14]Badri Khaeruman, Otentisitas Hadis, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2004), hal. 29.
[15]Munzier Suparta, Ilmu . . . , hal. 76-77.
[16] Syaikh Manna al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits (terj) Mifdhol Abdurrahman judul asli Mabahsu fi Ulumu al-Hadits, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005), hal. 48.
[17]Nawir Yuslem, Ulumul Hadit ...., hal. 103-104, Syaikh Manna al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits (terj) Mifdhol Abdurrahman judul asli Mabahsu fi Ulumu al-Hadits, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005), hal. 49, dan Fatchur Rahman, Ikhtishar Mushthalahu’l Hadits, (Bandung: Alma’arif, 1974), hal. 49-50